ASN BLUD Trans Semarang Dinonaktifkan Usai Dugaan Pemerasan Karyawan, Dishub Turunkan Tim Investigasi
Dinonaktifkan: Salah satu non ASN dari BLU Trans Semarang di non aktifkan karena diduga melakukan pemerasan kepada salah satu pekerta di trans semarang.-Wahyu Sulistiyawan-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, disway.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SA yang bertugas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Trans Semarang resmi dinonaktifkan dari jabatannya setelah muncul dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah karyawan.
Langkah penonaktifan dilakukan menyusul laporan yang beredar di media sosial melalui kanal pengaduan Lapor AWP. Dalam unggahan tersebut, SA disebut beberapa kali meminta sejumlah uang kepada karyawan dengan alasan untuk membeli minuman keras.
Kepala BLUD Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi internal.
“Kita langsung tindak lanjuti, SA kita panggil dan kita minta klarifikasi, dan dia tidak merasa melakukan pemerasan,” ujar Haris, Jumat 13 Februari 2026.
Meski SA membantah tudingan tersebut, manajemen tetap mengambil langkah administratif dengan menonaktifkannya dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Sarana dan Prasarana. Kebijakan ini ditempuh untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita nonaktifkan, kasusnya kita serahkan ke Bagian Umum dan Kepegawaian Dishub, nanti bersama BKPP dan Inspektorat,” jelasnya.
Menurut Haris, informasi awal yang diterima menyebut dugaan pemerasan itu tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah berulang dan menyasar karyawan di divisi yang berada di bawah koordinasi SA. Namun demikian, pihaknya mengakui masih mengalami kendala dalam pembuktian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: