Tak Punya WC, Suami di Pekalongan Digugat Cerai

Warga Pekalongan Ghofarudin yang dicerai istrinya karena tak punya WC--Bakti Buwono/diswayjateng.id
PEKALONGAN, diswayjateng.id - Kasus cerai tersedot karena Water Closet (WC) terjadi di Kabupaten Pekalongan.
Ghofarudin (44), warga Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto, digugat cerai oleh istrinya karena tidak memiliki fasilitas dasar yang penting yaitu Water Closet (WC).
Keterbatasan ini menjadi pemicu utama konflik rumah tangga yang berakhir dengan keputusan cerai.
Ghofarudin, seorang buruh parkir, mengaku bahwa penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
BACA JUGA: Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Tahun 2024 Cenderung Turun
BACA JUGA: Perceraian Meningkat, Pengadilan Agama Bersama Pemkab Sragen Tekan Angka Pernikahan Dini
Ia hanya mampu membeli makanan dan memberikan uang saku kepada anak-anaknya.
“Saya akui memang belum bisa membangun WC karena uang yang didapat setiap hari hanya cukup untuk membuat makan danngasih uang saku ke anak,” ungkapnya, Sabtu 28 Desember 2024.
Untuk memenuhi kebutuhan tambahan, Ghofarudin bekerja ekstra sebagai buruh angkut sayuran di Pasar Wiradesa.
Ia bangun pagi-pagi sekali untuk memulai pekerjaannya.
BACA JUGA: Fakta Mengejutkan Dibalik Kasus Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
"Kalau lagi sehat ya nguli, tapi kalau badan tidak enak atau cuaca tidak memungkinkan, saya pilih istirahat di rumah karena paginya harus ngurus anak dan berangkat parkir," katanya.
Ghofarudin tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah daerah atau desa, kecuali saat pandemi COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: