SLAWI, diswayjateng.id - Retribusi Elektronik (E-Ret) untuk para pedagang pasar tradisional di Kabupaten Tegal dinilai gagal. Hal itu mengemuka saat sejumlah pedagang pasar tradisional melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Tegal, di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal.
Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sugono dan didampingi Ketua Komisi II Muhammad Alfian Adipradana serta sejumlah anggotanya.
Divisi Advokasi Forum Pedagang Pasar (FPP) Tradisional Kabupaten Tegal Herman meminta agar retribusi pedagang pasar dikembalikan lagi ke sistem manual. Sebab, E-ret menimbulkan beragam masalah.
Ada sejumlah pedagang yang sudah membayar E-ret tapi malah mendapat tagihan resmi dari Dinas Koperasi UKM Perdagangan. Nominal tagihannya mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Herman menduga, ada petugas penarik E-ret yang bermain atau menyelewengkan retribusi tersebut.
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Sosialisasi Aplikasi SIDT
BACA JUGA:Adu Stategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal
"Karena itulah, kami minta agar retribusi dilakukan dengan cara manual saja," ucapnya.
Dia sebenarnya sangat setuju dengan menggunakan sistem E-ret. Asalkan, alat dan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya sudah siap.
"Tapi ini alatnya sering rusak. Petugasnya juga malas. Nariknya kadang dua hari sekali. Kalau dulu (manual), pagi-pagi sudah ditarik. Tapi sekarang, petugas datangnya kadang siang. Dan pedagang, ketika tidak berjualan, tetap ditagih retribusi," keluhnya.
Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kabupaten Tegal, Hardi membenarkan jika ada pedagang yang sudah rutin setiap hari membayar E-ret, tapi mendapat tagihan dari dinas terkait. Nominal tagihannya sangat fantastis.
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Sosialisasikan Aturan DBHCHT
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Dorong Pengembangan Usaha Mikro
Pedagang itu mayoritas di Pasar Balamoa, Pasar Mejasem dan Pasar Bojong.
"Sepertinya ada petugas yang sengaja memanfaatkan kelemahan para pedagang. Mereka meminta retribusi, tapi tidak disetorkan ke dinas. Sehingga pedagang numpuk tagihan," bebernya.