Respon DPRD, Bupati Batang Siapkan Layanan Cetak KTP di Kecamatan Mulai 2027

Respon DPRD, Bupati Batang Siapkan Layanan Cetak KTP di Kecamatan Mulai 2027

Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat mengisi rembug nelayan di aula pemkab, Kamis 8 Mei 2025--IST/ Pemkab Batang for disway.jateng.id

BATANG, diswayjateng.com — Pemerintah Kabupaten BATANG berencana menghadirkan layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di tingkat kecamatan.

Tujuannya mempermudah akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Bupati Batang M Faiz Kurniawan menyatakan rencana tersebut sejalan dengan usulan Komisi I DPRD Batang yang mendorong pelayanan administrasi kependudukan lebih dekat dengan masyarakat.

Ia menilai gagasan tersebut positif karena dapat memangkas waktu serta biaya yang harus dikeluarkan warga ketika mengurus dokumen kependudukan.

BACA JUGA: Bebani Rakyat, Komisi I DPRD Batang Minta Cetak KTP Tidak Lagi Terpusat di Disdukcapil

BACA JUGA: Bongkar Keluhan Menu MBG, Wabup Batang Ancam Tutup SPPG yang Tak Patuh Standar

“Bagus, memang sudah kita rencanakan,” kata Faiz saat dikonfirmasi, Kamis 5 Maret 2026.

Menurutnya, pemerintah daerah akan mulai merealisasikan layanan pencetakan dokumen kependudukan di kecamatan secara bertahap mulai tahun 2027.

Tahap awal akan dilakukan dengan menambah fasilitas dan peralatan pencetakan KTP di beberapa kecamatan terlebih dahulu.

“2027 mulai kita cicil secara bertahap ke beberapa kecamatan,” ujarnya.

BACA JUGA: Pangkas Ranting Pohon di Kandeman, Warga Batang Tewas Tersengat Listrik

BACA JUGA: Cerita Sopir Terjebak Macet 5 Jam di Pantura Batang, Hanya Berbuka dengan Air Putih

Pemerintah Kabupaten Batang menargetkan seluruh kecamatan sudah memiliki layanan pencetakan dokumen kependudukan paling lambat pada 2029.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di pusat kabupaten hanya untuk mencetak KTP atau KK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait