BATANG, diswayjateng.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari Batang, dr. Mochammat Ali Balkhi, mengungkapkan bahwa rumah sakit tersebut memiliki utang pengadaan obat sebesar Rp15 miliar kepada penyedia obat.
Hal ini disampaikannya saat diwawancarai di kantornya pada Rabu, 26 Februari 2025.
"Kita memang ada piutang kepada pihak penyedia obat yang nilainya mencapai Rp15 miliar. Meskipun demikian, itu tidak mempengaruhi pelayanan obat ke pasien," tutur dr. Ali Balkhi.
Ali Balkhi menjelaskan bahwa utang tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai direktur. Akibatnya, utang semakin menumpuk hingga jatuh tempo.
BACA JUGA: Siap-siap Refocusing, Pemkab Batang Kencangkan Ikat Pinggang hingga Rp150 miliar
Namun, ia berjanji akan menyelesaikannya secara bertahap dan menargetkan pelunasan pada tahun depan.
"Semoga saja tahun depan piutang obat bisa lunas. Saat ini kebutuhan obat juga masih tercover untuk semua pasien sehingga tidak mempengaruhi pelayanan," tambahnya.
Kepala Seksi Rekam Medis dan Pengembangan Mutu RSUD Kalisari Batang, dr. Feria Kurniawati, M.Kes., menekankan bahwa sebagai rumah sakit daerah, RSUD Kalisari tidak hanya berorientasi profit, tetapi juga memiliki fungsi sosial.
"Misalnya, ada pasien yang seharusnya hanya dirawat lima hari, tapi karena kondisi tertentu, dia masih harus mendapatkan perawatan lebih lama. Kita tidak bisa langsung memulangkan pasien seperti itu," jelasnya.
BACA JUGA: Anggaran Terbatas, Layanan Kesehatan Gratis Pemkab Batang 2025 Hanya Mampu Bertahan 7 Bulan
BACA JUGA: Gelontorkan Rp492,5 juta, Pemkab Batang Beri Beasasiswa Pendidikan untuk SMA dan Mahasiswa
Menurutnya, kebutuhan obat di rumah sakit sangat tinggi, terutama bagi pasien yang menjalani perawatan dalam jangka waktu lama.
Situasi ini kerap menjadi kendala dalam menyeimbangkan antara pemasukan dan pengeluaran rumah sakit.
"Kami tetap berusaha agar tidak mengurangi kualitas pelayanan obat. Kami menggunakan obat-obatan berkualitas untuk mengcover kebutuhan pasien," ujarnya.