Jumlah Kepesertaan JKN Tembus 278 Juta Peserta
PUBLIC EXPOSE - BPJS Kesehatan mengadakan Public Expose yang diikuti sejumlah media massa dari seluruh Indonesia. Radar Tegal mengikuti kegiatan ini dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tegal.Foto: Istimewa --
TEGAL, diswayjateng.id - BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah pedalaman dan perbatasan.
Sepanjang 2024, layanan Program JKN semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan digital, on site, serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan, hingga akhir 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45 persen. Ini didukung dengan sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten atau kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).
Dengan capaian yang hingga saat ini terus meningkat, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai.
BACA JUGA:Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Daerah Terpencil Pulau Sabuntan
BACA JUGA:Rencana Pemberlakuan KRIS Peserta BPJS Kesehatan Ditolak Serikat Pekerja di Brebes
”Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, kami telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan,” kata Ghufron dalam Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 yang diikuti Radar Tegal dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Jalan Teuku Umar.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024. Sepanjang 2014-2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28 persen, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682. Sedangkan jumlah mitra rumah sakit mitra naik 88 %, dari 1.681 menjadi 3.162.
Untuk menjangkau peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu dan mengoptimalkan berbagai aplikasi pelayanan. Pada 2024, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online.
Inovasi ini bisa dimanfaatkan peserta melalui layanan video conference lewat Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan seputar JKN.
BACA JUGA:Kejar UHC 100%, BPJS Kesehatan Pekalongan Terjunkan Agen JKN ke Pelosok Desa
BACA JUGA:Posko Arus Balik BPJS Kesehatan Manjakan Pemudik
”BPJS Kesehatan terus meningkatkan kemudahan akses layanan melalui berbagai inovasi digital di fasilitas kesehatan. Peserta kini dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan,” ungkap Ghufron.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: