SLAWI, diswayjateng.id - Bertempat di sekretariat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal meggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah ( OPD).
Dimana Forum Perangkat Daerah kali ini merupakan kegiatan rutin pemerintah Kabupaten Tegal, khususnya Dinas Perhubungan yang bertujuan untuk mensinkronisasikan kegiatan yang akan dilakukan. Serta mengkoordinasikan masalah apa saja yang menjadi hambatan, sehingga pelaksanaan kegiatan mendatang dapat berjalan dengan baik.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Elliya Hidayah didamingi Plt Sekretaris Dinas Muhammad Nuh menyatakan, peserta yang terlbat dalam kegiatan ini terdiri dari perwakilan dari masing-masing OPD, Polri, kepala desa Dukuhsalam dan Dukuhwringin.
Serta perwakilan dari Organda dan organisasi masyarakat lainnya. "Pada intinya, Dishub mendukung penuh untuk peningkatan v/c rasio, dan mendukung konektivitas dalam hal sarana prasarana, serta mendukung keselamatan jalan," ujarnya.
BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Lakukan Pengecekan Berkala Alat Uji Break Tester
BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Terus Berbenah Sarpras Keselamatan Jalan
Sebagai perwujudan Kabupaten Tegal terang benderang, pihaknya mengusulkan agar pengadaan dan pemeliharaan lampu PJU tidak terkena dampak efisiensi. Anggaran Dishub sebesar Rp68.893.000.000 sebagian besar dialokasikan untuk pembayaran listrik lampu PJU Rp55.000.000.000.
Sisannya pembayaran honor PHL, PTT, outsourcing, BPJS Rp7.367.192.000 dan belanja untuk 3 bidang Rp2.485.000.000 , serta untuk belanja rutin Rp 4.040.808.000. "Namun ke depannya untuk pembayaran listrik lampu PJU Rp55.000.000.000 akan kami usulkan dikembalikan ke BPKAD," cetusnya.
Pihaknya menekanankan agar forum ini diharapkan dapat menjadi interkoneksi kerja kepada seluruh OPD terkait. Agar kegiatan berjalan dan bersinergi dengan baik.
Sementara itu, dari Saltantas Polres Tegal Ipda Henry Ade SH MH menyatakan bahwa kinerja Dishub sangat luar biasa dan bersinergi dengan baik. Dimana Dishub selalu berkoordinasi dan tanggap cepat dengan kegiatan-kegiatan pengamanan dengan Polres.
BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Usulkan Bantuan Kementerian untuk 50 Titik Baru Lampu PJU
BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal akan Lakukan Kajian Potensi Parkir Tepi Jalan
Dari Bappenda Arief Ardian dikesempatan ini menyatakan bahwa penyusunan anggaran 2026 telah disepakati. Namun dengan dilantiknya bupati dan wakil bupati yang baru maka RENSTRA, RJPMD akan disesuaikan dengan visi dan misi bupati terpilih.
"Di sini pelayanan publik seperti Pelayanan Terminal, PKB dan PJU serta pelayanan Dishub lainnya harus didukung sarana dan prasarana serta anggaran yang memadai," ungkapnya.
Seentera itu, Dhimas Adiyasa dari BPKAD menyatakan, sesuai dengan inpres no 1 tahun 2025. Diimbau agar bupati membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar atau FGD.