Dishub Kabupaten Tegal Berharap Pengadaan Pemeliharaan Lampu PJU Tidak Terdampak Efisiensi

Minggu 23-02-2025,10:35 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

Termasuk  mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 5O %.  Termasuk  membatasi belanja honorarium mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional, mengurangi belanja yang bersifat pendukung. "Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik, tidak berdasarkan pemerataan antar OPD atau alokasi tahun anggaran sebelumnya," tegasnya.

Kategori :