SLAWI, diswayjateng.id - Primer Koperasi (Primkop) Kartika A-08 Ki Gede Sebayu Kodim 0712 Tegal menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), di Indoor Lapangan Tenis Kodim Tegal.
RAT yang dipimpin Komandan Kodim (Dandim) 0712 Tegal Letkol Inf Suratman ini, terkuak bahwa Sisa Hasil Usaha (SHU) Primkop Kartika mencapai Rp300 juta.
"Ini cukup bagus. Saya sangat mengapresiasi," kata Dandim dihadapan seluruh anggotanya.
Menurut Dandim, RAT ini mempunyai arti yang cukup strategis dalam pengembangan koperasi menuju yang lebih baik, karena dalam RAT membahas laporan pertanggungjawaban pengurus dan rencana kerja anggaran pendapatan serta belanja koperasi sebagai wujud keberhasilan dan kinerja pengurus koperasi.
BACA JUGA:SHU Primkop Kartika Kodim Tegal Naik 42 Persen
BACA JUGA:Peringati HUT ke 78 TNI, Ratusan Prajurit Kodim Tegal Donor Darah dan Bagikan Sembako
Dandim berharap, Primkop ini dapat berkembang menjadi Koperasi Modern. Sehingga bisa menjalankan kegiatannya dengan menerapkan teknologi informasi dan manajemen yang modern pula.
Dandim menjelaskan, Koperasi modern ini memiliki beberapa ciri yaitu, menerapkan standart akuntansi yang transparan dan
akuntabel. Berorientasi pada modal bisnis dan memiliki daya saing yang unggul serta adaptif terhadap perubahan.
"Untuk mewujudkan koperasi yang modern maka, secara kualitatif para pengurus dan pengelola koperasi harus terus meningkatkan kemampuan managemen, administrasi dan pengorganisasian usaha," kata Dandim. Dia menegaskan, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh pengurus, namun diperlukan juga peran aktif anggota. Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh anggota agar dapat membesarkan koperasi.
BACA JUGA:Tahun Politik, Babinsa Kodim Tegal Diwanti-wanti Tidak Lakukan Ini
BACA JUGA:KEREN! Kodim Tegal Gelar Trabas Sekaligus Baksos Bangun Masjid
"Sehingga pendapatanbkoperasi ini semakin naik," tandasnya.
Ketua Primkop Kartika A-08 Ki Gede Sebayu Kodim 0712 Tegal Kapten Inf Bambang Kalisno melaporkan bahwa sisa hasil usaha tahun 2024 sebesar Rp300.900.000. Dirinya tak menampik, jumlah itu memang lebih kecil dibandingkan tahun 2023 lalu.
Hal itu lantaran ada kewajiban beban biaya yang harus ditanggung oleh koperasi. Yaitu berupa sewa lahan dan bangunan milik negara yang digunakan untuk usaha perkoperasian. Sewa itu sudah dibayar untuk 5 tahun ke depan.