SHU Primkop Kartika Kodim Tegal Naik 42 Persen

SHU Primkop Kartika Kodim Tegal Naik 42 Persen

RAT - Ketua Primkop Kartika A-08 Ki Gedhe Sebayu Kodim 0712 Tegal, Kapten Inf Bambang Kalisno saat menyampaikan SHU dalam RAT tutup buku ke-55.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Primkop Kartika A-08 Ki Gedhe Sebayu Kodim 0712 Tegal / Korem 071 Wijayakusuma patut diacungi jempol.

Hal itu karena Sisa Hasil Usaha (SHU) Primkop tersebut berhasil naik sebesar Rp200.952.243 atau 42,64 persen.

Prestasi yang membanggakan itu terkuak saat Primkop Kartika A-08 menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku ke-55, di Lapangan Indoor Markas Kodim 0712 Tegal.

BACA JUGA:HUT Partai Gerindra, Prabowo: yang Terbaik untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia

Ketua Primkop Kartika A-08 Ki Gedhe Sebayu Kodim 0712 Tegal, Kapten Inf Bambang Kalisno mengatakan, jumlah anggotanya saat ini sebanyak 489 orang. Rinciannya, dari militer 427 orang dan PNS 62 orang.

Adapun jumlah SHU pada 2022 sebesar Rp149.397.615. Sedangkan pada 2023 naik menjadi Rp350.349.858.  Sehingga di tahun 2023 ada kenaikan sebanyak 42,64 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan itu karena adanya simpanan anggota, termasuk simpanan Hari Raya, dana penyisihan dan dana risiko kredit.

BACA JUGA:Lapangan Multifungsi SMP Negeri 2 Balapulang Kabupaten Tegal Diresmikan

"Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota, terutama Dandim Tegal selaku Pembina Primkop ini," kata Kapten Bambang.

Sementara, Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman melalui Kasdim 0712 Tegal Mayor Inf Nurohmat mengapresiasi kepada para pengurus Primkop Kartika A-08 yang telah berhasil meningkatkan SHU hingga 42,64 persen.

BACA JUGA:Dinas Parpora Siapkan SAR Guci Hadapi Lonjakan Wisatawan

Selain itu, dia juga bangga karena pengurus Primkop Kartika telah menyelenggarakan RAT secara teratur dan tepat waktu. 

Dengan begitu, para pengurus telah memenuhi kewajiban yang diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. 

"Perlu kita ketahui, bahwa forum RAT ini adalah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi Koperasi. Oleh karena itu, dalam forum ini setiap anggota mempunyai hak berbicara untuk mengeluarkan pendapatnya. Sehingga diharapkan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh pengurus benar-benar dapat dipelajari dan dipahami oleh para anggota," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: