"Stoplah itu truk-truk besar dan kontainer yang lewat dalam pusat kota Pekalongan dan Batang! Bikin macet, rawan kecelakaan, dan merusak jalan dalam kota," tegas Rizal.
BACA JUGA:Truk Menumpuk, Jalur Pantura Batang Sempat Macet
BACA JUGA:49 Persen, Truk Jadi Kendaraan Terlibat Kecelakaaan Paling Tinggi di Jalan Tol
Rizal mengaku sudah melakukan komunikasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR.
"Saya harap pertengahan atau akhir Februari 2025 sudah tidak ada lagi truk besar dan kontainer yang melintas di pusat kota. Masyarakat Pekalongan dan Batang sudah cukup sabar dengan kondisi ini. Sekarang waktunya instansi terkait bertindak!" ujarnya.
Menurut Rizal, solusi yang ditawarkan adalah penggunaan dua akses gerbang tol, yakni Pemalang (Gandulan) dan Batang (Kandeman). Truk besar dan kontainer yang tidak berplat G atau tidak memiliki tujuan ke pabrik dalam Pekalongan, Pemalang, dan Batang wajib melewati jalur tersebut.
"Untuk yang benar-benar punya tujuan ke industri di dalam kota, mereka harus menunjukkan surat jalan," jelasnya.
BACA JUGA:Truk Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Silayur Semarang, 2 Orang Tewas
BACA JUGA:Truk Frozen Terguling di Bawen Banaran Kopi Sebabkan Jalur Semarang Solo Macet
Sebagai insentif, ia mengusulkan diskon tarif tol hingga 25% bagi truk bersumbu 3 ke atas yang melewati jalur alternatif tersebut.
"Ini win-win solution. Distribusi barang tetap berjalan dengan biaya lebih ringan, tapi kota juga tidak macet, lebih aman, dan jalan tidak cepat rusak," kata Rizal.
Rizal menyoroti berbagai dampak negatif dari truk besar yang melintas di jalan dalam kota, termasuk gangguan terhadap perekonomian setempat.
"Banyak toko yang tutup karena konsumen takut berhenti di pinggir jalan yang dilewati kendaraan besar. Ini tidak bisa dibiarkan lebih lama lagi," tegasnya.
Ia berharap pemerintah segera menerapkan kebijakan ini demi kenyamanan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi di Pekalongan dan Batang.