Komisi II DPRD Kota Tegal Ingatkan Tempat Relokasi PKL Harus Layak

Jumat 17-01-2025,12:09 WIB
Reporter : K Anam Syahmadani
Editor : Rochman Gunawan

TEGAL, diswatjateng.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mengingatkan Pemerintah Kota Tegal (Pemkot).

Yang berencana merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Raden Ajeng (RA) Kartini, Jalan KH Ahmad Dahlan, dan Jalan Menteri Supeno ke Jalan Melati, untuk menyediakan tempat dengan sarana dan prasarana yang layak. 

Pemkot agar memikirkan kelistrikan, sanitasi, tempat sampah, dan fasilitas lainnya agar PKL terfasilitasi dengan penataan yang rapi. Sehingga, mampu menarik pembeli.

“Penataan yang bagus dan baik. Bukan tambah kumuh dan akhirnya traffic pengunjung atau pembeli sepi,” kata Ketua Komisi II DPRD Zaenal Nurohman.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Tegal Dorong Peningkatan Sarpras dan SDM

BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Harap Kenaikan UMK Sejahterakan Pekerja

Zaenal menekankan, sebelum merelokasi PKL, Pemkot agar mengkomunikasikan dengan baik dan mempersiapkan data valid. Kemudian, mindsetnya tidak hanya menggeser, namun membuat prototipe penataan dan pembinaan PKL.

Sehingga, penataan yang dilakukan tidak mengurangi pendapatan PKL, namun justru menambah potensi mereka.

Politisi PKS tersebut melanjutkan, kebersihan wajib diatur dan dipastikan jangan sampai muncul bau tidak sedap dari limbah yang dihasilkan pedagang. Sehingga, tidak menimbulkan kesan kumuh.

Komisi II menegaskan akan mensupport Pemkot dan PKL agar tetap bisa menghasilkan omzet. “Kami serius untuk membantu memfasilitasi semua, sehingga PKL tertata,” ucap Zaenal.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Tegal Dorong Alaya Sewagati Jadi MPP Terbaik

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal Dorong Stakeholder Pelabuhan Duduk Bersama

Sementara itu, Pemkot dalam siaran pers resmi yang dilayangkan Bagian Protokol Komunikasi dan Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Tegal menjelaskan, keramaian yang terjadi di Jalan RA Kartini menimbulkan kesemrawutan lalu lintas.

Karena itu, Pemkot dan pemangku kepentingan melakukan pengaturan agar kesemrawutan dapat teratasi dengan baik.

Selain melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, Pemkot akan merelokasi 90 lapak PKL dari Jalan RA Kartini, Jalan KH Ahmad Dahlan, dan Jalan Menteri Supeno ke Sentra PKL Pujasera di Jalan Melati di Kawasan Stadion Yos Sudarso.

Kategori :