Dewan Pendidikan Kota Tegal Tekankan Integritas Kepala Sekolah, Kunci Membangun Mutu Pendidikan

Dewan Pendidikan Kota Tegal Tekankan Integritas Kepala Sekolah, Kunci Membangun Mutu Pendidikan

MENYAMPAIKAN-Ketua Dewan Pendidikan Kota Tegal, Rismono sosialisasi kepada Kepala Sekolah se Kota Tegal, di SMP Negeri 1 Tegal, Rabu (14/10).--

TEGAL, diswayjateng.id - Integritas kepala sekolah menjadi salah satu faktor penting dalam membangun budaya organisasi yang sehat sekaligus meningkatkan mutu pendidikan. Sebagai pemimpin satuan pendidikan, kepala sekolah dituntut tidak hanya memiliki kompetensi manajerial, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi kepada kepala sekolah se Kota Tegal, di SMP Negeri 1 Tegal, Rabu (14/10).

Ketua Dewan Pendidikan Kota Tegal, Rismono, mengatakan integritas merupakan keselarasan antara nilai, prinsip, perkataan, dan tindakan yang diterapkan secara konsisten. Integritas juga mencerminkan sikap jujur, bertanggung jawab, serta dapat dipercaya dalam menjalankan amanah kepemimpinan.

Menurutnya, kepala sekolah yang berintegritas harus mampu memberikan keteladanan kepada seluruh warga sekolah, mulai dari guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, hingga masyarakat.

Integritas tersebut diwujudkan melalui kejujuran dan konsistensi dalam bertindak, tanggung jawab terhadap setiap keputusan, serta sikap adil dan objektif tanpa diskriminasi. Selain itu, kepala sekolah harus transparan dalam mengelola sumber daya sekolah dan berani mengambil keputusan yang benar meskipun tidak selalu populer.

BACA JUGA:Hutan Pinus Guci Tegal Membara, Asap Hitam Selimuti Permukiman Warga

BACA JUGA:Barongan Blora Bidik Pengakuan UNESCO, Gandeng Reog Ponorogo Lewat Jalur Ekstensi

"Berintegritas tidak hanya mengatakan apa yang benar, tetapi melakukan apa yang benar," menjadi prinsip penting yang perlu diterapkan dalam kepemimpinan di lingkungan sekolah.

Rismono menjelaskan, penerapan integritas yang kuat dapat mendorong terciptanya budaya sekolah yang positif. Keteladanan pemimpin akan menumbuhkan kepercayaan, meningkatkan kinerja, memperkuat kedisiplinan, serta membangun hubungan kerja yang harmonis di antara seluruh warga sekolah.

Sebaliknya, rendahnya integritas kepala sekolah berpotensi menimbulkan berbagai persoalan. Di antaranya menurunnya kepercayaan guru dan tenaga kependidikan, munculnya konflik dan ketidakadilan, hingga risiko penyalahgunaan wewenang.

Kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan dan lemahnya kedisiplinan juga dapat berdampak pada citra sekolah serta kualitas layanan pendidikan yang diterima peserta didik.

BACA JUGA:Petisi Kegiatan PKK Semarang Tembus 2.937 Tanda Tangan, DPRD Buka Peluang Evaluasi

BACA JUGA:Petisi Evaluasi PKK Semarang Tembus 2.937 Tanda Tangan, Ini 7 Tuntutan Warga

Karena itu, integritas tidak boleh hanya menjadi slogan atau formalitas administratif. Nilai tersebut harus tercermin dalam setiap kebijakan, pelayanan, pengelolaan anggaran, serta interaksi kepala sekolah dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Dalam menjalankan tugasnya, kepala sekolah juga harus berpedoman pada standar kompetensi dan kode etik yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Perdirjen GTK) Nomor 7372, standar kompetensi kepala sekolah mencakup tiga dimensi utama, yakni kepribadian, sosial, dan profesional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait