Dinkesda Demak Sentil 25 Puskesmas, Layanan Kesehatan Bersih Jadi Target

Dinkesda Demak Sentil 25 Puskesmas, Layanan Kesehatan Bersih Jadi Target

Dinkesda Demak bersama Inspektorat Daerah menggelar Pertemuan Penguatan Puskesmas Menuju Zona Integritas yang diikuti 25 kepala Puskesmas guna mendorong tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.-Foto: Samsul-

DEMAK, diswayjateng.id – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak mulai memperkuat langkah pembangunan Zona Integritas di lingkungan Puskesmas. Sebanyak 25 Puskesmas yang belum memulai pembangunan Zona Integritas didorong untuk segera menyiapkan langkah konkret demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Upaya tersebut dilakukan melalui Pertemuan Penguatan Puskesmas Menuju Zona Integritas yang digelar di Ruang Pertemuan Lantai III Inspektorat Daerah Kabupaten Demak.

Kegiatan ini melibatkan Kepala Dinkesda Kabupaten Demak, Inspektur Daerah Kabupaten Demak, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkesda, Plt. Irban III Inspektorat Daerah, Ketua Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan beserta tim, serta 25 kepala Puskesmas yang menjadi sasaran penguatan.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi forum sosialisasi, tetapi juga sebagai momentum untuk mendorong perubahan tata kelola dan budaya kerja di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Pembangunan Zona Integritas diharapkan mampu memperkuat integritas aparatur sekaligus mencegah praktik penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

BACA JUGA:Sempat Kejar-kejaran dengan Wartawan, Wabup Klaten Linda Benny Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

BACA JUGA:MUI Desak Konser Andrea Bocelli Dibatalkan, Polda Jateng Buka Suara

Perwakilan Tim Kerja Tata Kelola, Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan, Wahyu, menegaskan, pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya pemenuhan dokumen administrasi, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, budaya kerja, dan komitmen seluruh pegawai. Puskesmas perlu menyiapkan langkah perbaikan yang nyata agar prinsip integritas dapat diterapkan dalam pelayanan sehari-hari,” ungkapnya, Kamis (15/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dinkesda Demak bersama Inspektorat Daerah memberikan penguatan mengenai enam area perubahan yang menjadi fondasi pembangunan Zona Integritas.

Keenam area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Bupati Klaten Hamenang Ditangkap KPK, Pj Sekda Dikabarkan Ikut Dibawa ke Polresta, Benarkah?

BACA JUGA:Terungkap! Tiang Kabel Fiber Optik di Pantura Batang Tak Berizin, BBPJN Siapkan Teguran 

Melalui penguatan tersebut, setiap Puskesmas didorong untuk memetakan kekurangan, mengidentifikasi aspek yan0g perlu dibenahi, menyiapkan dokumen pendukung, dan menyusun rencana tindak lanjut yang terukur.

Langkah ini penting agar pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada kelengkapan administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan perbaikan dalam sistem kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait