DEMAK, diswayjateng.id - Pelaksanaan test PPPK Guru 2024 pada tahap 1 di Kabupaten Demak, dianggap menyisakan persolaan. Puluhan Pengurus GTT-PTT mendatangi DPRD Kabupaten Demak untuk berkeluh kesah dalam audiensi yang diterima langsung oleh Ketua Dewan.
Agus Maimun, selaku ketua GTT-PTT Kabupaten Demak menyampaikan bahwa persoalan usai pelaksanaan test PPPK ada 3 hal dan banyaknya GTT Mapel dan kelas berstatus R3 yang tidak mendapatkan formasi.
"Sehingga meyebabkan sekitar 91 Guru PAI, 192 Guru Kelas dan kurang lebih 800 Teknis tidak mendapatkan formasi," ucapnya.
"Maka dengan ini kami memohon kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Demak, berkenan mendesak Pemerintah Daerah agar memenuhi permintaan kami," ucapnya.
BACA JUGA:Tinjau Proyek Tol Semarang-Demak, AHY Apresiasi Inovasi dan Efisiensi
Ia pun melanjutkan permintaan tersebut yakni memberikan SK PPPK kepada semua peserta tes tahap 1 yang sudah melaksanakan ujian tetapi keterangan R3 dan menuntut menjadi PPPK penuh waktu
"Kami menuntut untuk R3 menjadi PPPK Penuh Waktu untuk kepada Guru Agama, Guru Kelas dan Teknis agar bisa di tuntaskan semua," tandasnya.
"Lalu memberikan afirmasi kepada semua honorer yang peserta seleksi PPPK yang sudah masuk di database BKN," lanjutnya
Selanjutnya Agus Prayitno anggota GTT PTT berharap agar tuntutan yang mereka sampaikan dapat ditindaklanjuti dan mereka mendapatkan kesejahteraan dan mempertanyakan terkait test tahap 2.
BACA JUGA:KPU Demak Tetapkan Eisti-Gus Bad sebagai Bupati Demak Terpilih
BACA JUGA:Virus HMPV Belum Terdeteksi di Demak Masyarakat Tetap Harus Waspada
"Pada 3 Desember 2024 lalu antara DPD RI dan MenPAN pernah ada persetujuan bahwa honorer habg masuk Data Best BKN bisa masuk test P3K, lalu mengapa harus ada tahap 2, sementara kan tahap 1 belum selesai," ucapnya
"Lalu ada penuh waktu lalu ada paruh waktu, kami harapkan agar DPRD Demak menjembatani kami kita untuk bisa PPPK," lanjutnyaa.
Ia juga berharap agar pihak terkait memprioritaskan yang honorer PPPK tahap 1 masuk ke data data di BKN.