Retribusi Naik, Pedagang Pasar Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal

Selasa 07-01-2025,10:15 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, diswayjateng.id - Sejumlah pedagang pasar tradisional menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Tegal. Mereka mengadu ke Komisi II ihwal kenaikan retribusi pedagang pasar tradisional yang mencapai 100 persen.

Sekretaris Forum Pedagang Pasar (FPP) Kabupaten Tegal Sri Amanto menuturkan, kenaikan retribusi yang sudah berjalan selama 4 tahun ini hasilnya carut marut.

Dia menilai, pelaksanaan Retribusi Elektronik atau e-retribusi tidak sesuai dengan Perda. Sebab, dari mulai Sumber Daya Manusia (SDM) hingga alat e-retribusi (Eret) tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Contohnya alat yang tidak memadai, SDM juga tidak paham, sehingga jatuhnya ke pedagang menjadi ruwet. Misal yang pakai barcode atau kartu yang tidak bisa terus dicatat masih menjadi manual. Adalagi yang tidak berangkat ke pasar (dagang), tetap mendapat tagihan (harus membayar retribusi)," kata Sri Amanto di hadapan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Alfian Pradana, saat audiensi di Ruang Banggar.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Studi Banding ke Sleman

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Usulkan PJU di Ruas Tegalwangi-Kebasen

Dia juga mengaku keberatan dengan naiknya retribusi pedagang yang mencapai 100 persen. Karena kondisi pasar sangat sepi.

"Nah ini yang kami evaluasi, agar para pedagang bisa melakukan jual beli dengan nyaman dan sesuai dengan ketentuan yang ada," sambungnya.

Pembina FPP Kabupaten Tegal Kosim menyatakan bahwa e-retribusi ini sangat merugikan pedagang. Selama ini, para pedagang pasar tradisional juga kurang diperhatikan.

"Kita juga tidak terlibat banyak dalam pembuatan perda itu, sehingga banyak pedagang pasar juga kaget setelah dilakukan e-retribusi. Karena, naiknya luar biasa, dari perda yang lama ke perda yang baru tentang e-retribusi naiknya hampir 100 persen. Ini kami sedih pak," keluhnya.

BACA JUGA:Raperda tentang Perubahan OPD, Begini Respon Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Internal, Bahas Tupoksi

Dia berharap, pemerintah daerah dapat memberikan perhatian maksimal kepada para pedagang pasar tradisional.

"Kondisi pasar sekarang sepi, kalah dengan pasar online," ucapnya sedih. 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Muhammad Alfian Pradana mengaku bakal menampung semua aspirasi dari para pedagang pasar ini.

Kategori :