Tercatat 4.667 Anak Putus Sekolah Terentaskan di Kabupaten Tegal
DATA - Kasi Dikmas Dimas Dikbud mencermati data pengentasan anak putus sekolah diruang kerjanya.--
SLAWI, diswayjateng.com - Keseriusan Pemkab Tegal melalui Dinas Dikbud untuk menuntaskan angka anak putus sekolah terus dilakukan. Setidaknya hingga saat ini tercatat 4.667 anak putus sekolah yang tersebar di 18 kecamatan mau melanjutkan sekolah di pendidikan non formal.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Winarto SE MM melalui Kasi Dikmas Torikin SH MM menyatakan jumlah anak yang belum terdata dalam program pengentasan anak putus sekolah tercatat 2.098 anak.
"Bila mengacu pada jumlah pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) tercatat ada 6.765 anak putus sekolah, dan hingga kini jumlah anak yang mau sekolah mencapai 4.667 orang," ujarnya Selasa (20/1).
Ditegaskan untuk program pengentasan anak putus sekolah tahun ini pihaknya menggandeng 15 PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat) yang ada di Kabupaten Tegal.
Setiap anak yang mengikuti program ini akan mendapatkan alat tulis, seragam, tas, dan sepatu. "Program pengentasan anak putus sekolah ini menyisir anak yang tidak sekolah dan anak yang putus sekolah," terangnya.
Dimana sasaran program ini membidik anak usia 7 hingga 15 tahun. Ditegaskan bila di tahun 2018, anak putus sekolah tertangani di pendidikan formal, sejak tahun 2019 hingga 2024 diarahkan ke pendidikan non formal atau kejar paket.
Dari data yang ada di tahun 2019, sambung dia, dari target paket A sebanyak 452 orang tercapai 341 orang. Kemudian paket B dari target 917 orang terealisasi 796 orang.
Sementara itu pada tahun 2020, target paket A sebanyak 298 orang terealisasi 99 orang, untuk paket B 706 orang terealisasi 306 orang.
"Berlanjut di tahun 2021, paket A target 335 orang terealisasi 83 orang dan paket B target 778 orang terealisasi 395 orang. Untuk tahun 2022 paket A kita target 240 orang terealisasi 109 orang dan paket B target 570 orang terealisasi 258 orang," ungkapnya.
Pada tahun 2023, pihaknya memasang target global 600 orang baik untuk kejar paket A maupun B, dan terjaring 536 siswa.
Dia menyatakan melalui pendataan anak putus sekolah ini diharapkan anak usia 7 hingga 15 tahun agar kembali ke sekolah melalui program pendidikan kesetaraan kejar paket A dan paket B.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

