SOLO, diswayjateng.id -- Empat orang pemuda diamankan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo, karena berboncengan berempat tanpa memakai baju. Empat remaja tersebut melakukan aksi mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan pakaian dan membawa kursi yang dinaiki oleh tiga penumpang.
Aksi itu mereka lakukan di Jalan Slamet Riyadi, Purwosari, Surakarta, pada Sabtu, 28 Desember 2024, dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan, keempat remaja tersebut diamankan saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin Blue Light di kawasan Jalan Slamet Riyadi. Mereka terlihat berkendara tanpa pakaian, membawa kursi di belakang motor, dan melanggar aturan lalu lintas.
Keempat remaja yang diamankan berinisial NM (16), HPP (16), MK (16), dan EDN (17). Mereka diketahui merupakan warga Sukoharjo. Barang bukti yang ada dalam kejadian ini adalah satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah kursi yang digunakan dalam aksi tersebut.
BACA JUGA: Ulama Beri Warna dan Tak Abai Politik, Pesan Ma'ruf Amin saat Kunjungi ratusan Kiai di Kudus
“Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Kompol Arfian menjelaskan tindakan ini dilakukan untuk menjaga dan keamanan di wilayah Solo. Kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.
Aksi yang tidak lazim ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran akan keselamatan dan tanggung jawab saat berkendara, terutama bagi generasi muda.