Waspada! Nama Polresta Solo Dicatut untuk Promosi Judi Online

Waspada! Nama Polresta Solo Dicatut untuk Promosi Judi Online

Beredarnya website palsu yang mencatut nama institusi Polresta Solo.-Istimewa-

SOLO, DiswayJateng.idPolresta Solo mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat terkait beredarnya website palsu yang mencatut nama institusi kepolisian. 

Situs ilegal tersebut terpantau digunakan untuk promosi judi online, mencoreng nama baik Polresta Solo dan berpotensi menyesatkan publik.

Website tersebut secara mencurigakan menggunakan nama “Polresta Surakarta”, namun isinya justru dipenuhi konten perjudian, tanpa satu pun informasi resmi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) atau kegiatan kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo menegaskan, situs tersebut bukan milik atau dikelola oleh Polresta Solo.

BACA JUGA:Posko Arus Balik BPJS Kesehatan Manjakan Pemudik

“Itu bukan website resmi. Domainnya bukan .go.id, melainkan .com. Siapa pun bisa beli domain seperti itu. Tapi itu bukan milik kami dan tidak pernah kami buat,” tegas Prastiyo, Senin 7 April 2025.

Menurutnya, website resmi milik institusi pemerintah seperti Polresta Solo, selalu menggunakan domain “.go.id”, sebagai penanda kredibilitas dan otoritas resmi lembaga negara.

Menindaklanjuti temuan ini, tim cyber Polresta Solo telah melakukan pelacakan intensif untuk mengungkap identitas pelaku di balik situs ilegal tersebut.

“Masih dalam tahap penyelidikan. Kami pastikan ini bukan hasil peretasan, melainkan pembelian domain oleh pihak tidak bertanggung jawab,” tambah Prastiyo.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Tegal Anshori Faqih Minta Jalan Cempaka Dikembalikan Dua Arah

Polresta Solo mengimbau masyarakat agar tidak mengakses situs tersebut dan tidak tergiur dengan promosi judi online yang marak di internet. 

Keikutsertaan dalam aktivitas tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga melanggar hukum.

“Kami minta warga waspada, jangan terkecoh. Semua informasi resmi Polresta Surakarta hanya melalui situs dan kanal komunikasi berlabel .go.id,” tutupnya.

Untuk menghindari penipuan digital serupa, masyarakat diingatkan untuk selalu memeriksa alamat domain resmi lembaga pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: