PEMALANG, diswayjateng.id - Meski dibuka pada tanggal merah, tiket masuk Obyek Wisata (OW) Pantai Widuri Kabupaten Pemalang tidak ada kenaikan harga pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kepala UPOW Pantai Widuri Pemalang, Ali Bustomi menuturkan, pada Nataru ini, tiket masuk Obyek Wisata Pantai Widuri tidak naik meskipun memasuki musim liburan. Sesuai dengan Perda Retribusi dan Pajak, tarif tiket wisata di Pantai Widuri Pemalang sebesar Rp12.000 saat tanggal merah atau libur panjang dan Rp5.000 pada hari kerja.
“Kalau dari aturan Perda Retribusi itu harusnya Rp12.000 saat tanggal merah atau liburan. Untuk sekarang kami tidak menaikkannya sesuai Perda dan menetapkan tiket masuk Rp6.000 per orang pada Nataru ini,” jelasnya, kemarin.
Menurut Ali, alasan tidak menaikkan harga tiket ini karena Obyek Wisata Pantai Widuri tidak mengadakan vent ataupun acara untuk memeriahkan hari libur seperti sebelumnya saat Nataru.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang Minta Disparpora Tata Parkir OW Pantai Widuri
BACA JUGA:Marak Parkir Liar, Bupati Pemalang akan Tegur Pengelola OW Pantai Widuri
"Walaupun demikian, keamanan dan kenyamanan para pelancong menjadi yang pertama diperhatikan," terang Ali.
Dimana, kata Ali, pihaknya bekerja sama dengan Dinkes, Polri, TNI, Polair, dan Satpol PP untuk mendirikan pos pelayanan dan pengamanan Nataru di Widuri.
Walaupun ada pos layanan dan pengamanan, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan tindak kejahatan di tempat wisata, serta bencana pada musim hujan di akhir tahun.
“Imbauan utamanya itu masyarakat wisata harus siaga terhadap perubahan cuaca ekstrem yang diprediksi oleh BMKG hingga awal 2025," terangnya.
BACA JUGA:3.156 PPPK Dilantik di Halaman Sirkuit Pantai Widuri Kabupaten Pemalang
BACA JUGA:Festival Ketupat di Pantai Widuri Kabupaten Pemalang Berlangsung Meriah
Hal lain, lanjutnya, wisatawan juga waspada adanya kemungkinan tindak kejahatan di musim wisata.
"Harapannya, masyarakat terutama wisatawan dapat saling menjaga," imbuh Ali.