SEMARANG, diswayjateng.id - Meskipun perhelatan pemilihan Gubernur Jateng telah selesai dilaksanakan, peran media masih sangat penting dalam mengawal pelaksanaan demokrasi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Divisi Perencanaa dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng, Basmar Perianto Amron pada media ghatering yang bertajuk "Refleksi Pena Menakar Pemberitaan pada Pemilihan Gubernur Jaten 2024" di Hotel Harris, Kota Semarang.
Acara yang diselenggarakan dua hari dari Kamis hingga Jumat, 19-20 Desember 2024 ini untuk memperkuat sinergi antara KPU dengan para awak media di Jateng.
Menurut Basmar, media menjadi salah satu penghubung antara KPU dengan masyarakat, sehingga bisa tersampaikan dengan akurat.
BACA JUGA: Hasil Pleno KPU Jateng Ahmad Luthfi- Taj Yasin Menang di Pilgub
BACA JUGA: KPU Jateng Bentuk Tim Perumus Debat Pilgub, Libatkan Akademisi hingga Aktivis Gender
"Media adalah pilar demokrasi. Mereka menjadi penghubung antara penyelenggara pemilu dan masyarakat, memastikan informasi yang akurat dan kredibel tersampaikan kepada publik," ujarnya.
Pada kesempatan ini, KPU juga menyoroti tantangan dan strategi dalam mengatasi kendala dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang baru saja usai.
M. Machruz, Divisi Teknis KPU Jateng, menegaskan bahwa tahapan pemilu, mulai dari pencalonan hingga penghitungan suara, berjalan lancar meski ada dua Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Karanganyar dan Pemalang.
"Kami memastikan bahwa semua tahapan dilaksanakan sesuai aturan, dan kendala yang muncul dapat diselesaikan tanpa memengaruhi kepercayaan publik terhadap hasil pemilu," jelas Machruz.
Di sisi lain, perhatian juga diberikan pada kesejahteraan petugas adhoc. Mey Nurlela, Komisioner KPU Jateng, mengungkapkan bahwa enam petugas adhoc meninggal dunia akibat sakit dan kecelakaan selama proses Pilkada.
"KPU terus mendorong keluarga korban untuk menyelesaikan administrasi agar santunan dapat segera disalurkan," imbuhnya.
Akmaliyah, anggota KPU Jawa Tengah, menyampaikan bahwa tahapan pemilu hingga saat ini masih terus berlangsung. Proses ini belum sepenuhnya selesai karena masih ada tahapan penting yang harus dilalui.
Salah satunya adalah menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil pemilu.
Oleh karena itu, pihak KPU terus memantau perkembangan dan bersiap melaksanakan tahapan selanjutnya sesuai jadwal.