"Masak saya selaku Ketua DPC Partai Gerindra dan Wakil Ketua DPRD Wonosobo melakukan penganiayaan terhadap orang sesama satu partai. Kan nggak mungkin. Wong antar partai saja tidak seperti itu," ungkapnya.
BACA JUGA:Polisi Tutup Warung Miras Ilegal Berbalut Kafe Bolo Dewe
BACA JUGA: Diduga Bersembunyi di Jepara, Polisi Sebar Identitas Tersangka Suap Harun Masuki
Dia menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk melaporkan perkara hukum, namun ia tetap yakin bahwa proses hukum akan membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penganiayaan yang dituduhkan.
Terkait ancaman dari pihak pelapor yang akan menggerakkan seribu orang untuk mendesak aparat hukum segera memproses kasus ini, Sumardiyo menyatakan bahwa hal tersebut adalah hak pelapor.
"Soal ancaman akan menurunkan seribu orang untuk mendesak aparat hukum segera memproses kasus ini, ya silahkan saja. Itu hak dia," kata Sumardiyo.
Sumardiyo menutup pernyataannya dengan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan, serta mengharapkan agar semua pihak dapat menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian dengan sabar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.