Aniaya Seorang Perempuan, Staf Trantib Kecamatan Miri Sragen Dipolisikan

Aniaya Seorang Perempuan, Staf Trantib Kecamatan Miri Sragen Dipolisikan

Korban Ika Ayu Pramugiyati, 29, warga dukuh Gunungsari, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang mendapatkan perawatan usai dianiaya staf trantib kecamatan miri--Istimewa for diswayjateng

SRAGEN, diswayjateng.id – Usai mengalami penganiayaan, seorang perempuan yang tinggal di sekitar Kawasan wisata Gunung Kemukus mengadukan ke Polres Sragen. penganiayaan diduga dilakukan staf trantib Kecamatan Miri Kabupaten Sragen

Korban dugaan penganiayaan starf trantib Kecamatan Miri ini sempat dirawat di rumah sakit akibat aksi kekerasan tersebut.

Informasi yang dihimpun, korban yakni Ika Ayu Pramugiyati, 29, warga dukuh Gunungsari, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang.

Aduan tersebut disampaikan ke Polres Sragen pada Rabu (19/3) sekitar pukul 11.45. pihak korban menerima surat tanda penerimaan Pengaduan (STTP) nomor : STTP/ 180 / III /2025/ SPKT.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kafe Kabupaten Pemalang, Polisi tetapkan 2 Tersangka

BACA JUGA:Pengacara Korban Desak Polisi Tahan Tersangka Penganiayaan Remaja di Boyolali

Penganiayaan dilakukan oleh oknum pegawai pemerintah berinisial ADC. Sempat beredar isu bahwa pelaku merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) yang bertugas di kecamatan Miri.

Namun setelah dilakukan penelusuran, pelaku merupakan staf Ketentraman dan Ketertiban kecamatan Miri.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar, dikabarkan keduanya sepasang kekasih atau pacaran. Namun pada saat kejadian, ada warga yang sempat mendengar teriakan minta tolong. Terlapor sendiri dikenal warga sebagai salah satu anggota perguruan silat.  

Sementara salah satu kerabat korban yang enggan disebut namanya, menyampaikan kejadian pada hari rabu (19/3) sekitar pukul 04.00. 

BACA JUGA:Pengacara Keluarga Darso Korban Penganiayaan Oknum Polisi, Ungkap Kejanggalan Keterangan Kapolresta Yogya

BACA JUGA:Polda Jateng Periksa 10 Saksi Terkait Kematian Darso, Korban Penganiayaan Oknum Polisi

”Jam 4 pagi gedor-gedor pintu rumah, diduga lagi sakaw. Korban buka pintu, diseret dan diinjak-injak. Sekarang lagi di ICU,” ujarnya.

Terpisah, Camat Miri Ali Rahmanto membenarkan ADC bagian dari pegawai kecamatan Miri. Pihaknya menjelaskan Agus menjabat sebagai staf Trantib. Sehingga cukup sering memakai seragam seperti Satpol PP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: