Jawa Tengah Raih Penghargaan Pelayanan Publik dengan Kemandirian Fiskal Tinggi

Jumat 13-12-2024,11:09 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Laela Nurchayati

Menurutnya, penghargaan ini diberikan karena Jawa Tengah memiliki kemandirian fiskal tinggi pada 2024, sehingga mampu membiayai berbagai kebutuhan, termasuk pelayanan publik, secara mandiri.

BACA JUGA:Pj Gubernur Jateng Ajak Media Perkuat Pengawasan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:10 Fakta Unik Jawa Tengah yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), persentase PAD Jawa Tengah lebih tinggi dibandingkan dana transfer dari APBN.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang baik, kesejahteraan masyarakat diharapkan terus meningkat," kata Nana.

Jawa Tengah juga menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Saat ini, provinsi ini memiliki 879 Unit Pelayanan Publik (UPP), di mana 97 persen atau 854 UPP telah menetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP). 

BACA JUGA:Pj Gubernur Jateng Minta KPU Antisipasi Bencana saat Pilkada di Musim Hujan

BACA JUGA:10 Fakta Unik Jawa Tengah yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Selain itu, Jawa Tengah telah mengoperasikan 35 Mall Pelayanan Publik yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Peningkatan pelayanan publik didukung oleh digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Dengan digitalisasi, pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, sistem ini mempermudah akuntabilitas pelayanan kepada publik,” pungkas Nana.

 

Kategori :