Kasubsi Penmas Sihumas Polres Wonosobo AIPTU Nanang Wibowo, SH ketika dikonfirmasi wartawan menyatakan proses hukum atas kasus penganiayaan oleh anggota DPRD di atas, sebenarnya masih tetap berlanjut.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kudus Dipolisikan Buntut Dugaan Penganiayaan Relawan Paslon Hartopo Wahib
Polres selalu melaporkan progres penyidikan SP2HP kepada kuasa hukum pelapor dan pihaknya juga selalu melayani dan memberikan keterangan tindaklanjut perkembangan kasus penganiayaan oleh anggota DPRD tersebut.
"Kami juga sudah mengirim surat ke salah satu instansi terkait saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP), kami juga harus menunggu ijin sesuai peraturan yang berlaku karena ada keterangan saksi ahli pula, jadi semua prosedur proses hukum sudah kami lalui dan penanganan perkara penganiayaan oleh anggota DPRD masih tetap berlanjut," tandasnya.