Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan program sebaik ini mestinya bisa direncanakan dengan baik dan disiplin sebagaimana prinsip dalam perencanaan money follow program.
BACA JUGA:KPK Ajak DPRD Kota Tegal Lawan Korupsi
BACA JUGA:Pimpinan Sementara DPRD Kota Tegal Kebut Pembentukan AKD
Artinya, direncanakan programnya baru dianggarkan. Karena itu, meminta agar dilaksanakan dengan pilot project pada beberapa sekolah dulu.
Setelah itu, baru kemudian dievaluasi secara mendalam untuk dilaksanakan lebih banyak di tahun berikutnya. Jika perencanaan anggaran dilaksanakan dengan baik dan disiplin, maka rasionalisasi anggaran tidak akan terjadi.
Masih banyak program pendidikan yang belum terakomodir seperti rehabilitasi sekolah maupun ruang kelas.
“Fraksi PKS menyarankan agar Program Smart Classroom dibuat pilot project terlebih dahulu, sambil terus dilakukan evaluasi pelaksanaannya,” ujar Juru Bicara Fraksi PKS Abdul Ghoni.
BACA JUGA:30 Anggota DPRD Kota Tegal Disumpah
BACA JUGA:Fraksi PAN DPRD Kota Tegal Soroti Kesemrawutan PKL
Sementara itu, Fraksi Amanat Persatuan dengan tegas menolak Program Smart Class Room yang penganggarannya dianggap tidak sesuai mekanisme yang berlaku. Yakni, tidak masuk di KUPPAS dan tidak ada di dalam RKPD.
“Sehingga, kami menganggap program ini terlalu dipaksakan,” ungkap Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan Nur Fitriani.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Ratna menegaskan anggaran Program Smart Class Room tidak sedikit dibandingkan dengan kebutuhan anggaran perbaikan untuk rehabilitasi berat dan sedang sekolah-sekolah yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Saat ini ada yang masih masuk pararel karena kekurangan kelas yang memadai dan keterbatasan perlengkapan kelas.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Tegal Minta Insentif Kader Kesehatan Dinaikan
BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Tegal Panggil KPU dan Bawaslu
Sehingga, menurut Fraksi PDI Perjuangan, tentunya harus ada pertimbangan yang masuk akal. “Apakah akan dipilih untuk anggaran model pembelajaran yang baru atau Smart Class Room.