"Bahwa kami (KPU Kabupaten Tegal) berkomitmen menjaga profesional dan netral pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada," tegas Himawan.
BACA JUGA:Partisipasi Masyarakat di 2 Kecamatan Rendah, KPU Kabupaten Tegal Adakan Kirab Pilkada
BACA JUGA:KPU Kabupaten Tegal Mulai Rekapitulasi Suara, Dijaga Ketat Aparat Kepolisian
Sementara terkait adanya dugaan calon KPPS yang tidak netral dan mendukung salah satu paslon, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi. Jika dalam prosesnya ada tambahan bukti, maka KPU Kabupaten Tegal pasti akan menindak sesuai ketentuan.
"Itu sudah menjadi komitmen kami untuk melakukan profesionalisme dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Tuntutan mereka sebenarnya sederhana, yaitu meminta kami untuk netral dan profesional," tandasnya.