Balai Kota Pekalongan dan DPRD Sudah 90 Persen, Kapan Ditempati?

Balai Kota Pekalongan dan DPRD Sudah 90 Persen, Kapan Ditempati?

Progres pembangunan kompleks Balai Kota Pekalongan yang terbakar pada 2025 sudah mencapai 90 persen, Sabtu 5 September 2026-Disway Jateng/ Bakti Buwono-

PEKALONGAN, diswayjateng.id – Pembangunan kembali kompleks gedung Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota PEKALONGAN memasuki tahap akhir. Wali Kota PEKALONGAN H.A. Afzan Arslan Djunaid menyebut progres pembangunan kini telah mencapai sekitar 90 persen.

Menurut Aaf, sapaan H.A. Afzan Arslan Djunaid, pekerjaan fisik tinggal menyelesaikan sejumlah bagian akhir. Ia berharap pembangunan dapat benar-benar rampung pada Oktober 2026 sehingga pemerintah memiliki waktu menyiapkan interior dan mebelair sebelum gedung difungsikan.

“Alhamdulillah progresnya mungkin sudah 90 persen. Tinggal finishing-finishing saja. Targetnya Oktober sudah jadi,” kata Aaf, Sabtu 5 September 2026.

Jika target tersebut terealisasi, kompleks pemerintahan baru diharapkan mulai digunakan secara maksimal pada pertengahan 2027. Namun, selesainya konstruksi belum otomatis membuat gedung langsung siap ditempati karena masih ada kebutuhan interior, mebelair, serta perangkat pendukung lainnya.

BACA JUGA: Unik, Puluhan Siswa SMUHI Pekalongan Tampil Bergaya Era 70-an

BACA JUGA: Mahira, Pesilat Cilik asal Kota Pekalongan yang Tak Pernah Pulang Tanpa Emas

Aaf menegaskan kebutuhan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sementara pembangunan fisik gedung dan fasilitas pendingin udara atau AC ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

“Dari pusat itu hanya menanggung gedung dan AC. Mebelair semuanya dari kita, interior dari kita,” ujarnya.

Persoalan anggaran untuk tahap lanjutan itu kini menjadi perhatian Pemkot Pekalongan. Aaf mengatakan pemerintah daerah masih menunggu kepastian progres pembangunan sebelum menghitung kebutuhan anggaran secara lebih matang melalui tim terkait.

“Belum, belum, belum. Perubahan apakah cukup, karena kemarin kita masih ragu apakah ini di akhir tahun bisa jadi,” katanya.

BACA JUGA: Kunci di Gen Z, PKB Kota Pekalongan Analisa Perubahan Komunikasi Politik 2029

BACA JUGA: APBD Perubahan Kota Pekalongan 2026 Fokus Jalan, Damkar, dan Layanan Publik

Dari Gedung Darurat

Bagi DPRD Kota Pekalongan, penyelesaian kompleks tersebut bukan sekadar persoalan perpindahan kantor. Gedung baru dinilai dibutuhkan untuk mengembalikan fungsi kelembagaan DPRD secara lebih layak setelah aktivitas pemerintahan dan legislatif selama ini berlangsung di tempat sementara.

Anggota DPRD Kota Pekalongan dari Fraksi PPP, Mabrur, mengatakan sebagian besar anggota dewan dinilai akan lebih nyaman apabila dapat kembali menempati gedung yang lebih representatif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait