KPU Kota Pekalongan Mulai Sortir Lipat Surat Suara, Libatkan Disabilitas dan Warga Lokal

Minggu 03-11-2024,18:11 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan

PEKALONGAN, jateng.disway.id - KPU Kota Pekalongan mulai melakukan sortir lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, menyatakan proses ini akan melibatkan tenaga sortir lipat surat suara yang berjumlah 48 orang.

“Kami mempekerjakan tenaga sortir lipat surat suara yang sudah berpengalaman dari pemilu sebelumnya, teman-teman disabilitas, serta warga sekitar yang sebelumnya terlibat atau baru pertama kali ikut dalam kegiatan ini,” ujarnya saat diwawancarai di Gudang KPU Kota Pekalongan, Minggu 3 November 2024.

Ia menyebut proses sortir lipat surat suara ditargetkan selesai dalam empat hari ke depan.

BACA JUGA: Tetap Bisa Nyoblos di Perantauan, KPU Kota Pekalongan Beberkan Cara Pindah Memilih Pilkada 2024

BACA JUGA: KPU Kota Pekalongan Jamin Warga Bisa Akses Produk Hukum Lewat JDIH

Jam kerja sortir lipat surat suara dijadwalkan dari pagi hingga pukul 5 sore, dengan fokus utama pada ketelitian untuk memastikan tidak ada surat suara yang cacat atau rusak.

“Kami sangat menekankan prinsip kehati-hatian sebagai pedoman utama bagi para tenaga sortir agar tidak ada kesalahan dalam proses sortir dan lipat,” kata Fajar.

Setiap tenaga sortir diberi insentif sebesar Rp150 per lembar surat suara yang berhasil diselesaikan.

Dengan ikatan 20 surat suara per bundel, para petugas diharapkan dapat bekerja maksimal dan teliti.

BACA JUGA: 21 TPS Rawan Banjir Rob, KPU Kota Pekalongan Siapkan Skenario Saat Pilkada 2024

BACA JUGA: Tak Hanya Debat, KPU Kota Pekalongan Tetapkan Jadwal Kampanye Terbuka Paslon

Untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, KPU Pekalongan menerima total 238.085 lembar surat suara, sementara surat suara untuk Pilwalkot Pekalongan berjumlah 240.085 lembar.

Di samping itu, tersedia pula cadangan surat suara Pilwalkot sebanyak 2.000 lembar, sementara cadangan surat suara Pilgub dikelola oleh KPU Provinsi.

Fajar menjelaskan, jika ditemukan surat suara yang rusak selama proses penyortiran, pihak KPU akan segera melaporkan hal tersebut ke KPU Provinsi Jawa Tengah.

Kategori :