PURWOREJO, jateng.disway.id - Jajaran Satreskrim Polres Purworejo berhasil menangkap pria berinisial M (40), terduga pelaku pembunuhan terhadap mertuanya sendiri berinisial AS (70) di Desa Kaligintung, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo. Sementara untuk penyebab terjadinya peristiwa menantu bunuh mertua di Purworejo tersebut diduga karena ada dendam lama terhadap korban.
Berdasarkan unggahan di akun instagram resmi Satreskrim Polres Purworejo di @Satreskrimpurworejo menyebutkan jika korban meninggal dunia setelah di gorok lehernya oleh menantunya sendiri. Pelaku tega melakukan hal tersebut karena memiliki perasaan dendam lama dengan mertuanya. Kejadian itu sendiri terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 16.30 wib di kandang kambing belakang rumah korban.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Purworejo guna proses hukum lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno.
Lebih lanjut disampaikannya, sebelum berhasil menangkap pelaku kasus menantu bunuh mertua di Purworejo tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Saat penyelidikan tersebut, petugas mencurigai salah satu orang yang diduga memberikan keterangan palsu yakni M selaku menantu korban. Setelah dilakukan interogasi panjang oleh petugas Satreskrim Polres Purworejo, pelaku M mengakui telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau penganiayaan yang berakibat meninggalnya korban.
BACA JUGA:Sakit Hati, Menantu Nekat Hilangkan Nyawa Mertua di Kandang Kambing
"Pelaku sendiri selama ini tinggal bersama korban dalam satu rumah," ungkap Kasatrekrim.
BACA JUGA:Kasus Pemerkosaan di Purworejo, Hotman Paris Serukan Perhatian Presiden
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial M (40) diduga tega menghabisi seseorang berinisial AS (70) yang merupakan mertuanya sendiri. Peristiwa menantu tega habisi nyawa mertua tersebut terjadi di Desa Kaligintung, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo.
Sekretaris Desa Kaligintung, Kecamatan Pituruh, Paidin mengungkapkan, bahwa peristiwa menantu tega habisi nyawa mertua tersebut terjadi pada Kamis 31 Oktober 2024 sekitar pukul 17.30 WIB di rumah korban. Mendapat laporan tersebut, ia langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Setelah menunaikan salat Maghrib, saya segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban dalam kondisi tergeletak tak bernyawa," ungkapnya.