Gencarkan Patroli Jelang Pilkada 2024. Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama

Sabtu 02-11-2024,16:38 WIB
Reporter : Mukhtarul Hafidh
Editor : Wawan Setiawan

SRAGEN, jateng.disway.id – Ciptakan kondusifitas jelang pilkada. Polres Sragen kembali mengadakan patroli skala besar untuk mengantisipasi maraknya penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. 

Kegiatan dilaksanakan pada, Jumat (1/11/2024) malam dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sragen, Kompol Syuhada, dengan mengerahkan puluhan personel.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Wakapolres Sragen Kompol Syuhada menyampaikan, operasi skala besar guna memastikan keselamatan dan kenyamanan warga menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sragen agar berlangsung kondusif.

Selain memastikan keadaan baik, patroli juga dilakukan untuk menindak pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai aturan, yang sering kali menyebabkan gangguan serta gangguan di lingkungan sekitar. 

BACA JUGA:  Debat Pilkada Potensi Memanas, Polres Sragen Terjunkan 250 Anggota

BACA JUGA:  Kasus Tawuran Meningkat. Kapolres Sragen Ajak Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

“Sasaran utama adalah kawasan-kawasan yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak muda dan pengguna kendaraan roda dua,” kata Kompol Syuhada.

Syuhada juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi tujuan utama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama dalam menjaga perdamaian lingkungan dari gangguan suara bising menjelang Pilkada di Kabupaten Sragen. 

“Knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas,” imbuhnya.

Selain itu, pelaksanaan patroli skala besar ini juga merupakan bentuk sosialisasi agar masyarakat lebih sadar untuk tertib berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar. 

Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli yang masif. Wakapolres berharap kegiatan ini dapat menurunkan angka laka juga, kriminalitas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kenyamanan dan keselamatan bersama.

Kategori :