"Ini masalah lain yang juga harus segera ditindaklanjuti. Kami ingin proses Pilkada ini berlangsung adil dan transparan," kata Parwito.
Respon KPU Batang
Menanggapi tuntutan masyarakat, Ketua Divisi Teknis KPUD Batang, Ida Susanti, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait penggunaan gelar "Haji" oleh paslon nomor 02 dan sedang melakukan kajian terkait hal tersebut.
"Kami sedang menelaah kasus ini dan akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu serta pihak paslon setelah debat publik tanggal 25 nanti," jelasnya.
Tarik Baliho
Mengenai baliho dan spanduk yang tidak menyertakan kata "calon", Ida mengungkapkan bahwa pihak KPU sudah menarik alat peraga kampanye (APK) yang salah.
"Baliho dan spanduk yang salah narasi kebanyakan berasal dari tim paslon, bukan dari KPU. Kami sudah menarik APK yang salah dan akan menindaklanjuti hasil telaah ini setelah rapat koordinasi," tutupnya.