Kasus Pemerkosaan di Purworejo, Hotman Paris Serukan Perhatian Presiden

Rabu 23-10-2024,15:30 WIB
Reporter : Asyifa Suryani
Editor : Rochman Gunawan

JATENG.DISWAY.ID - Kasus pemerkosaan di Purworejo baru-baru ini mengguncang perhatian publik. Dua remaja, A (14) dan K (15), menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh belasan pelaku selama hampir satu tahun.

Mereka akhirnya memutuskan untuk mengadu kepada pengacara ternama, Hotman Paris, setelah merasa tidak mendapatkan keadilan. Kasus pemerkosaan di Purworejo ini memicu kemarahan masyarakat luas dan bahkan menarik perhatian Hotman Paris, yang meminta campur tangan dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto, agar kasus ini mendapatkan penanganan yang lebih serius.

Kedua korban, A dan K, berasal dari Banyuurip, Purworejo, Jawa Tengah. Mereka menemui Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (19/10/2024), dengan harapan nasib mereka bisa mendapat perhatian lebih dari pihak berwenang atas kasus pemerkosaan di Purworejo ini.

Dalam pertemuan itu, mereka menceritakan penderitaan yang dialami sejak awal tahun 2023, ketika kasus pemerkosaan di Purworejo pertama kali terjadi.

BACA JUGA:Berat Badan Aurel Hermansyah Turun 18 Kg, Aaliyah Massaid Beri Pujian

Kronologi Kasus Pemerkosaan di Purworejo

Modus yang Dilakukan Tersangka

Kasus pemerkosaan di Purworejo dimulai pada awal tahun 2023. Belasan pelaku yang terlibat menggunakan modus mengajak korban bermain, lalu memaksa mereka meminum alkohol hingga mabuk sebelum memperkosa mereka secara bergiliran. Kasus ini berlangsung selama hampir satu tahun tanpa adanya tindakan hukum yang signifikan.

Salah satu korban, A (14), kini bahkan telah melahirkan seorang anak akibat pemerkosaan yang dialaminya. Ironisnya, ia juga dipaksa menikah dengan salah satu pelaku oleh oknum di desa tersebut sebagai bentuk "penyelesaian" yang tidak adil bagi korban. Hal ini menambah deretan penderitaan yang dialami A, yang kini harus merawat anak hasil kekerasan seksual tersebut.

BACA JUGA:Guru Honorer di Sukabumi Viral karena Jadi Pemulung, Kini Dapat Hadiah Umrah

Laporan Kepolisian yang Dibiarkan Mandek  

Kedua korban telah melaporkan kasus pemerkosaan di Purworejo ke pihak kepolisian pada 12 Juni 2024. Namun, hingga Oktober 2024, belum ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus ini. Belasan pelaku masih bebas berkeliaran, sementara korban terus hidup dalam ketakutan. Hal ini membuat keluarga korban dan Hotman Paris merasa bahwa ada upaya pengabaian dari pihak yang berwenang.

Hotman Paris dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa ada dugaan kuat aparat desa dan tokoh masyarakat setempat mencoba menutupi kasus pemerkosaan di Purworejo ini. Beberapa di antaranya bahkan dianggap terlibat dalam pengaturan agar korban menikah dengan pelaku sebagai bentuk solusi palsu atas permasalahan ini. "Ini adalah skandal besar yang tidak boleh dibiarkan," tegas Hotman Paris.

BACA JUGA:Federasi Sepak Bola Bahrain Ajukan Permohonan Pemindahan Laga Lawan Indonesia, Faktor Keamanan Jadi Alasan

Seruan Hotman Paris kepada Presiden Prabowo Subianto

Melihat lambatnya penanganan hukum terkait kasus pemerkosaan di Purworejo ini, Hotman Paris menyerukan perhatian khusus dari Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia juga meminta agar anggota DPR, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

"Kami memohon kepada Presiden Prabowo dan para anggota DPR untuk tidak mengabaikan kasus ini. Para pelaku harus segera ditangkap dan diadili," ujar Hotman Paris dengan penuh ketegasan.

Hotman Paris menegaskan bahwa kasus pemerkosaan di Purworejo ini sudah menjadi skandal nasional yang harus segera diungkap. Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum yang lebih kuat bagi anak-anak di Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan, agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Kritik terhadap Penegakan Hukum : Lembek, Tak Becus, dan Tidak Bermoral

Kasus pemerkosaan di Purworejo ini memperlihatkan wajah buruk penegakan hukum di negeri ini. Aparat hukum yang seharusnya berdiri sebagai garda terdepan melindungi korban justru tampak lemah, lamban, dan nyaris tidak peduli terhadap penderitaan anak-anak ini.

Sudah empat bulan sejak laporan dibuat, namun hingga kini tak ada satu pun pelaku yang ditahan. Ini adalah kegagalan mutlak penegak hukum yang terkesan lebih sibuk mencari cara untuk menutup mata daripada mencari keadilan.

Kasus pemerkosaan di Purworejo ini telah memicu kemarahan publik. Masyarakat luas menuntut keadilan bagi kedua korban yang telah mengalami penderitaan berkepanjangan. Hotman Paris berharap dengan sorotan dari media dan tekanan publik, pihak kepolisian dan pemerintah pusat dapat segera memberikan penanganan yang lebih serius terhadap kasus ini.

"Kita semua berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan adil dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan sampai keadilan bagi para korban diabaikan lagi," ujar Hotman Paris (.)

Kategori :