PEKALONGAN, jateng.disway.id – Sakinah (37) warga Kelurahan Setono, Kota Pekalongan, tak bisa mencairkan uang tabungannya senilai Rp80 juta yang ia simpan di BMT Mitra Umat Pekalongan. Posisi Sakinah saat ini di Puskesmas Sokorejo, Kota Pekalongan, tergolek lemas menunggu detik-detik persalinan.
"Sehari sebelum saya masuk puskesmas, saya mendatangi Kantor BMT Mitra Umat untuk meminta pencairan tabungan. Tapi yang saya dapatkan hanya janji. Mereka bilang tidak ada uang, padahal sebelumnya menjanjikan bisa cair Rp250 ribu. Tapi tetap saja tidak ada hasilnya," kata Sakinah, Minggu 13 Oktober 2024.
BACA JUGA: Ketua Koperasi BMT Nur Ummah Solo Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi
BACA JUGA: Meriahnya Pekalongan Batik Night Carnival 2024, saat Keindahan Batik Mendunia
Ia bercerita hampir setiap hari mendatangi kantor BMT Mitra Umat Pekalongan, namun selalu tidak bisa mencarikan uang tabungannya. Setiap kali datang, pihak BMT Mitra Umat Pekalongan selalu mengelak dengan alasan tidak ada uang masuk. Padahal uang tabungan senilai Rp80 juta itu sudah bertahun-tahun ditabungnya dan direncakan untuk rehab rumah serta persalinan.
Suami Sakinah, Heri Santoso, menyebut kebiasaan istrinya mendatangi BMT sudah hampir menjadi rutinitas sehari-hari. Baginya hal itu merupakan ikhtiar agar uang mereka kembali.
BACA JUGA: Tetap Bisa Nyoblos di Perantauan, KPU Kota Pekalongan Beberkan Cara Pindah Memilih Pilkada 2024
BACA JUGA: Orang Tua Murid Kesal, Pihak SMAN 3 Kota Pekalongan Lamban Tangani Pelecehan Verbal
Heri mengaku bingung harus berbuat apa lagi. Pihak BMT sempat menawarkan penggantian berupa tanah, tetapi ia tolak. "Kami menabung dengan uang, bukan berharap diganti tanah. Tabungan ini sudah kami persiapkan bertahun-tahun untuk renovasi rumah yang sering kebanjiran dan biaya persalinan istri saya," ungkapnya. Ia menyebut Rp80 juta bukan uang sedikit.
JANJI AKAN BERKOORDINASI
Dikonfirmasi terpisah, Ketua BMT Mitra Umat, M Zaenudin, berjanji akan mengkoordinasikan masalah tersebut dengan bawahannya yang menangani keuangan, seorang staf bernama Budi.
"Saya belum bisa memberi jawaban pasti saat ini. Saya akan coba bicarakan dengan Pak Budi, yang mengurus cashflow keuangan, mungkin ada solusi," katanya melalui telepon pada awak media, Minggu 13 Oktober 2024.
Zaenudin menjelaskan, urusan pencairan dan pembayaran tidak ada di tangannya. Namun, jika terkait program penukaran dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) itu menjadi wewenangnya.
Menurut Zaenudin, jika memang ada uang yang masuk, pihak BMT akan membagikan sejumlah Rp200 hingga Rp250 ribu secara merata kepada nasabah. Namun, untuk kasus urgen seperti yang dialami Sakinah, ia mengaku akan mencoba membicarakannya dengan Budi untuk mencari solusi secepat mungkin.