Ribuan Buruh Rokok di Kudus Lega Terima THR, Nominalnya Lebih Besar dari UMK

Ribuan Buruh Rokok di Kudus Lega Terima THR, Nominalnya Lebih Besar dari UMK

Kalangan buruh rokok di Kudus bisa tersenyum lega usai menerima THR dari perusahaan.--

KUDUS, diswayjateng.id- Kalangan buruh rokok di Kabupaten KUDUS kini bisa tersenyum lega. Menjelang Lebaran tiba, mereka mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan tempatnya bekerja. 

Tentu saja, pencairan tunjangan setahun sekali ini, menjadi kabar menggembirakan bagi para buruh produksi rokok. Yang menarik, nominal THR mereka lebih besar daripada nominal Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus. 

Pemberian THR ini sangat membantu ribuan buruh dalam mempersiapkan kebutuhan belanja saat Lebaran yang tinggal hitungan hari. 

Berdasatkan data yang tercatat pada Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kudus, sejumlah perusahaan besar termasuk perusahaan rokok mulai. menyalurkan THR kepada para pekerjanya lebih awal. 

Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Tenaga Kerja Disnakerperinkop UKM Kudus, Agus Juanto mengatakan, THR diberikan paling lambat H-7 Lebaran atau pada Jumat (13/3) atau Sabtu (14/3) sesuai surat edaran dari Pemkab Kudus. 

"Namun tahun ini, hampir semua perusahaan rokok golongan besar maupun perusahaan yang memiliki kewajiban membayarkan THR, sudah melaporkan pemberian THR kepada pekerjanya," ujar Agus Juanto. 

Agus mengungkapkan bahwa laporan yang masuk terkait pembayaran THR sudah ada 50-an perusahaan. Laporan tersebut termasuk perusahaan rokok besar seperti Sukun, Nojorono, dan Djarum.

Untuk perusahaan rokok, kata Agus, pemberian THR dijadwalkan sejak Senin (9/3/2026) mulai dari buruh borong, harian, hingga bulanan. 

"Seperti halnya yang dilakukan Djarum Kudus hari ini (11/3/2026) yang telah menyerahkan THR kepada buruh borong mereka, " tukas Agus. 

Agus mengaku masih menunggu laporan resmi dari masing-masing perusahaan terkait pembayaran THR ke Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Koperasi UKM Kudus.

"Dari sejumlah perusahaan di Kudus, tercatat ada perusahaan yang menyalurkan THR dengan cara transfer dan ada pula yang diserahkan secara tunai," imbuhnya. 
Pemberian THR sangat membantu ribuan buruh mempersiapkan kebutuhan belanja saat Lebaran. --

Di lain tempat, Djarum Kudus mulai membagikan THR kepada puluhan ribu karyawan bagian produksi. Jumlah total THR yang disalurkan pada Rabu (11/3/2026) mencapai Rp147.904.712.400.

Senior Manager Public Affairs Djarum Kudus, Purwono Nugroho, mengatakan, pembagian THR ini diberikan kepada 53.995 karyawan produksi. Mereka bekerja di berbagai unit perusahaan, baik di Kudus maupun di luar kota.

“Pada hari ini, Djarum membagikan THR kepada karyawan produksi dengan total Rp147.904.712.400 yang diberikan kepada 53.995 karyawan, baik yang berada di Kudus maupun di luar kota,” ujar Purwono.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait