DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal meluncurkan program inovasi Pepes Teri atau Pendampingan dan Pembinaan Sertifikat Laik Higine Sanitasi (SLHS) dan Label Pengawasan Terintegrasi kepada pelaku usaha makanan dan minuman siap saji di wilayah Kabupaten Tegal.
Inovasi ini tujuannya untuk menjamin keamanan produk pangan bagi konsumen.
Kepala Dinkes Kabupaten Tegal Ruszaeni mengatakan, subsektor industri makanan dan minuman memiliki kontribusi paling besar terhadap PDB industri nonmigas hingga 40,33 persen.
Namun di sisi lain, kebiasaan masyarakat yang dominan mengonsumsi makanan dan minuman olahan jadi atau siap saji juga memiliki risiko keamanan pangan.
BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Konseling PMBA
BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Borong Penghargaan
Guna menekan kasus penyakit bawaan pangan termasuk keracunan makanan di masyarakat akibat mengonsumsi makanan tidak aman karena mengandung bakteri, virus, parasit atau zat kimia berbahaya.
Karena itu, pemerintah terus berupaya melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pedagang ataupun produsen makanan minuman olahan siap saji.
Sehingga selalu memperhatikan tatalaksana kesehatan pangan yang diproduksinya melalui program Pepes Teri.
Melalui program inovasi ini, pelaku usaha akan dibantu proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan.
BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Deteksi Dini TBC di Lapas, 100 Warga Binaan Diskrining
BACA JUGA:Cegah Stunting, Tim Monev Sintak Dinkes Kabupaten Tegal Datangi Posyandu
Para pelaku usaha dapat mengakses layanan ini melalui aplikasi OSS atau datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu di jam pelayanan.
"Perlu diingat, program ini gratis,” tegas Ruszaeni.
Menurutnya, setiap produsen makanan atau minuman siap saji yang difasilitasi, nantinya akan diberi penyuluhan peningkatan higiene dan sanitasi pangan dari petugas Dinas Kesehatan.