KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Klaten Terkait OTT Bupati Hamenang
Kantor Dinas PUPR Klaten yang di geledah penyidik KPK pada Rabu (28/10)-Umar Dani -
KLATEN, diswayjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Klaten terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Kali ini, penyidik KPK menyambangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klaten yang beralamat di Jalan Sulawesi Nomor 26, Klaten pada Rabu 28/10)
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pendalaman perkara pada klaster kedua, yakni dugaan penerimaan fee oleh Hamenang dari para kontraktor proyek pengadaan barang dan jasa.
Nilai uang yang teridentifikasi dalam perkara tersebut disebut mencapai lebih dari Rp2 miliar.
BACA JUGA:Menunggu Hamenang “Bernyanyi” di Hadapan KPK, Kasus Bupati Klaten Terjaring OTT
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor BPK Jateng Usai Tetapkan Bupati Klaten sebagai Tersangka Suap Audit
Uang itu, antara lain, diduga mengalir melalui perusahaan milik M. Amin Wahyu Utomo sebesar Rp1,9 miliar serta Rp340 juta dari pihak swasta lainnya.
Sebagian uang tersebut, menurut informasi yang disampaikan KPK, diduga digunakan untuk membayar utang Pilkada.
Saat penggeledahan berlangsung, petugas keamanan menutup pintu gerbang kantor sehingga awak media tidak diperkenankan masuk ke area gedung.
Sejumlah petugas berjaga di depan gerbang, sementara penyidik KPK terlihat memasuki ruangan kantor.
BACA JUGA:KPK Kembali Geledah Gedung B Kompleks Pemkab Klaten, Termasuk Ruang Prokopim Setda
Tiga kendaraan operasional terparkir di halaman depan gedung yang didominasi warna krem tersebut.
Sekitar 10 penyidik KPK tiba di kantor Dinas PUPR sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung melakukan penggeledahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

