Gedung SKB Kota Pekalongan beralamat di Jalan Hos Cokroaminoto No.354, Kuripan.
Syarat pendaftaran cukup fotokopi Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan ijazah terakhir untuk paket A reguler, B dan C sedangkan untuk paket A inklusi persyaratan tersebut ditambah dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan dan surat dari psikolog.
BACA JUGA:Unik, Ketua KPU Sebut Distribusi Logistik Pilwakot Pekalongan 2024 ke TPS Pakai Becak
BACA JUGA:Meriahnya Pekalongan Batik Night Carnival 2024, saat Keindahan Batik Mendunia