Sah! KPU Tetapkan 620.695 Warga Batang Masuk DPT Pilkada 2024

Rabu 18-09-2024,15:15 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, BATANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang menetapkan 620.695 warga masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024.

Hal itu ditetapkan saat rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu 18 September 2024.

"Kami mencoret 975 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari daftar pemilih sementara (DPS)," kata ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo di Hotel Sendangsari, Kabupaten Batang.

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Intervensi Bantuan RTLH untuk Desa Tertinggal

Ia menyebut jumlah warga yang kategori TMS karena telah meninggal dunia, pindah domisili, ataupun perubahan status lainnya. 

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Batang Khikmatun menambahkan penetapan DPT dilakukan secara cermat dan teliti.

Untuk proses validasi, pihaknya selalu berkoordinasi bersama berbagai pihak.

Harapannya, DPT menjadi dasar yang akurat untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis," ucapnya.

BACA JUGA:APBD Kota Tegal Tahun 2025 Defisit Rp10,5 Miliar

Ia menyebut tahapan berikutnya adalah penetapan pasangan calon resmi pada 22 September secara tertutup. 

Lalu pada 23 September 2024, akan ada pengundian nomor urut dan Deklarasi Kampanye Damai.

Penetapan DPT itu juga dihadiri Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki yang berpesan agar masyarakat cerdas menentukan pilihannya.

Ia menyarankan agar masyarkat memahami visi misi paslon yang akan ditetapkan. 

BACA JUGA:3 Bakal Pasangan Calon Wali Kota Tegal Dinyatakan Memenuhi Syarat

"Gunakan hak pilih sesuai DPT. Kami dorong masyarakat untuk bisa mengikuti pilkada sesuai dengan pilihannya masing-masing," ucapnya.

Kategori :