DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di dua daerah, Kabupaten Tegal dan Brebes mendapat dana sharing produksi kayu tebangan tahun 2021 sebesar Rp312.677.616. Dana sharing ini diberikan oleh Perhutani KPH Balapulang kepada dua LMDH tersebut di Kantor Perhutani Balapulang, Kabupaten Tegal.
Administratur KPH Balapulang Budi Haryadi mengatakan, dana sharing ini memang wajib diberikan meski mengalami keterlambatan. Diharapkan, dana tersebut digunakan sesuai dengan rencana AD/ART LMDH.
BACA JUGA:UKSW Tawarkan Inovasi Gandum Pengganti Nasi di Program MBG
Dan untuk menggunakannya, harus berkomunikasi dengan kepala desa, camat serta masyarakat. Sebab, LMDH merupakan bagian dari kepemerintahan yang paling bawah.
Dari Rp312 juta itu, Budi merinci, untuk Kabupaten Brebes sebesar Rp176.056.469. Nominal itu dibagi untuk 19 LMDH. Sedangkan Kabupaten Tegal, sebesar Rp136.620.147.
"Perhutani mengelola hutan dengan azas People, Planet, Profit. Dimana, kami juga mengedepankan kepentingan masyaraat desa hutan disamping pendapatan untuk perusahaan, juga alam lingkungan, agar seimbang untuk menghasilkan oksigen," kata Budi Haryadi.
BACA JUGA:Bupati Demak: Pelatihan Berbasis Kompetisi untuk Tekan Kemiskinan
Plt Camat Balapulang Muhammad Sihabuddin mengucapkan terima kasih atas kepedulian Perhutani kepada masyarakat desa sekitar hutan.
Disebutkan, ada dua LMDH di wilayah Kecamatan Balapulang yang mendapatkan dana sharing tersebut. Yaitu, Desa Cibunar dan Desa Kaliwungu.
Diharapkan, kepala desa dan LMDH selalu bersinergi dan koordinasi agar kondusif sesuai aturan yang ada. Manfaatkan dana sharing sebaik-baiknya agar dirasakan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Sandiaga Uno Histeris Bertemu Agustina Wilujeng
"Sehingga hutan tetap terjaga fungsinya sebagai penyangga oksigen air dan lainnya," ucapnya.