DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Untuk menyosialisasikan program kegiatan yang ada di Dinas Perkim Kabupaten Tegal kepada masyarakat. Kepala Dinas Jaenal Dasmin dan Plt Sekretaris Dinas Jeruri melakukan talkshow bincang kreatif di Radio Slawi FM.
Saat ini Dinas Perkim tengah berupaya melakukan percepatan penyertifikatan tanah aset pemkab, peningkatan pelayanan legalitas site plan perumahan hingga bantuan uang untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi nyata dalam pembangunan perumahan. "Salah satunya adalah dalam hal penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan kepada pemerintah," ujarnya, Jumat (6/9/2024).
BACA JUGA:Trasa Menjadi Pusat Kreativitas dan Budaya Lokal Kabupaten Tegal
Dalam kesempatan tersebut, keduanya memanfaatkan waktu yang ada untuk menyosialisasikan berbagai program dan kebijakan terbaru terkait perumahan kepada masyarakat. Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan perizinan menjadi lebih transparan, efisien dan akuntabel. Sebagai upaya dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Terkait aplikasi e-siteplan, ini merupakan langkah besar dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan pengajuan siteplan. Aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah proses pengajuan siteplan bagi para pengembang, sehingga mengurangi birokrasi dan mempercepat waktu pelayanan. "Melalui aplikasi sicantik, diharapkan proses pengajuan siteplan menjadi lebih cepat, akurat, dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan," ungkapnya.
BACA JUGA:Kwarcab Tegal Raih Prestasi di Jambore Daerah
e-siteplan bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga merupakan bentuk komitmenuntuk mendukung investasi daerah dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Melalui aplikasi ini, pihaknya berharap dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan kawasan permukiman yang lebih terencana dan berkelanjutan.Serta memberikan kemudahan bagi para investor dan pengembang dalam melaksanakan kegiatan pembangunan perumahan di Kabupaten Tegal. (adv)