PAD Kudus Baru 77 Persen, Digitalisasi Pajak Dikebut, Target Rp772 Miliar Dikejar

PAD Kudus Baru 77 Persen, Digitalisasi Pajak Dikebut, Target Rp772 Miliar Dikejar

Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton memimpin rapat evaluasi realisasi pajak dan retribusi daerah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah pada sisa tahun anggaran 2026.-Foto: Samsul/dok.-

KUDUS, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten KUDUS masih punya pekerjaan rumah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada penghujung 2026. Hingga 15 Oktober, PAD yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp598,43 miliar atau 77,47 persen dari target perubahan APBD sebesar Rp772,52 miliar.

Artinya, masih ada sekitar Rp174,09 miliar yang perlu dikejar agar target PAD tahun ini tercapai.

Pemkab Kudus pun mulai memperkuat sejumlah strategi. Mulai dari digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, pembaruan data wajib pajak, hingga meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat evaluasi realisasi pajak dan retribusi daerah yang dipimpin Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus.

BACA JUGA:Ribuan Jamaah Padati Alun-Alun Pemalang Saat Pengajian Hari Santri

BACA JUGA:Petisi Tembus 4.659 Dukungan, Agustina Beri Tenggat Sepekan Benahi Sistem Kerja PKK Kota Semarang

Evaluasi ini menjadi penting untuk melihat sektor pendapatan yang sudah berjalan optimal sekaligus menentukan langkah percepatan penerimaan pada sisa tahun anggaran.

“Optimalisasi pendapatan daerah harus diiringi dengan tata kelola yang transparan, pelayanan yang semakin mudah, dan pemanfaatan teknologi. Potensi yang ada perlu dikelola secara maksimal dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” pesannya hari-hari ini.

Dari sisi keseluruhan pendapatan daerah, realisasi Kabupaten Kudus tercatat Rp1,52 triliun atau 74,54 persen dari target perubahan APBD sebesar Rp2,04 triliun.

Sementara itu, penerimaan pajak daerah menunjukkan capaian lebih tinggi. Realisasinya mencapai Rp303,88 miliar atau 88,43 persen dari target.

BACA JUGA:Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier Ribuan Talenta Muda RI

BACA JUGA:Disembunyikan di Kolong hingga Lemari, 63.980 Batang Rokok Ilegal Terungkap di Wedung Demak

Berbeda dengan pajak, penerimaan retribusi daerah masih berada di angka Rp250,36 miliar atau 66,94 persen dari target.

Perbedaan capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah. Potensi penerimaan yang belum maksimal perlu dipetakan agar strategi yang diterapkan lebih tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait