Kebakaran di Tegal Terjadi Tiap Hari, Ini Kata Damkar

Kebakaran di Tegal Terjadi Tiap Hari, Ini Kata Damkar

PEMADAMAN - Petugas Damkar Kabupaten Tegal saat berjibaku memadamkan api yang meludeskan bangunan rumah dan lahan kosong.--

SLAWI, diswayjateng.id – Kebakaran seolah tak pernah memberi jeda di Kabupaten Tegal. Dalam sehari, insiden Kebakaran bisa terjadi dua hingga tiga kali. Lahan kosong, hutan pinus, rumah warga hingga bangunan lainnya menjadi sasaran amukan si jago merah.

Di tengah rentetan kejadian tersebut, petugas pemadam kebakaran (damkar) tetap berjibaku menjalankan tugas. Tak peduli berapa kali api kembali berkobar, mereka terus bergerak dengan satu semboyan yang menjadi pegangan: pantang pulang sebelum padam.

Namun, di balik kegigihan petugas memadamkan api, ada persoalan yang tak kalah penting, yakni kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran. Terlebih saat musim kemarau, lahan kering dan rumput yang mudah terbakar dapat berubah menjadi sumber bencana hanya karena kelalaian kecil.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kasi Pemadaman dan Penyelamatan Nawawi mengatakan, mayoritas kejadian kebakaran yang ditangani petugas melanda lahan kosong. Selain itu, kebakaran juga terjadi di kawasan hutan pinus, rumah warga, serta sejumlah bangunan lainnya.

BACA JUGA:Sepanjang 2026, DPUPR Batang Gelontorkan Rp81,9 Miliar untuk Infrastruktur Apa Saja?

BACA JUGA:Manajemen Talenta ASN Batang Dikebut, 2.215 Pegawai Disiapkan Masuk Pemetaan

Meningkatnya risiko kebakaran lahan, terutama akibat pembakaran sampah dan rumput saat musim kemarau, menjadi perhatian serius. Masyarakat diminta tidak menganggap remeh aktivitas membakar sampah, karena api yang semula kecil bisa dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.

Masyarakat diimbau tidak membakar sampah, rumput, maupun lahan secara sembarangan. Terlebih pada siang hari ketika kondisi lingkungan kering atau saat angin bertiup kencang. Dalam situasi tersebut, percikan api dapat menyebar dan memicu kebakaran yang lebih luas.

Jika terpaksa melakukan pembakaran dalam kondisi yang diperbolehkan, masyarakat harus memastikan api berada dalam kendali. Jangan pernah meninggalkan pembakaran tanpa pengawasan. Pastikan api benar-benar padam dengan menyiramnya menggunakan air sebelum meninggalkan lokasi.

Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan terhadap puntung rokok. Kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan di lahan kering, kawasan alang-alang, atau tumpukan sampah berpotensi memicu kebakaran. Untuk pembakaran terbatas yang memang diperbolehkan, sekat bakar perlu dibuat dan air atau pasir harus tersedia sebagai langkah antisipasi.

Di sisi lain, kecepatan laporan juga berperan penting dalam mencegah api meluas. Warga yang melihat kebakaran lahan maupun keadaan darurat lainnya diminta segera melapor melalui Call Center 112 atau Pos Damkar terdekat. 

BACA JUGA:Pelaku Rampok di Kalongan Ungaran Timur Dibekuk di Ampel Boyolali, Ternyata Pemuda 28 Tahun

BACA JUGA:Menyingkap Buku Gus Dur, Tuhan Tidak Butuh Dibela

"Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula petugas dapat melakukan penanganan," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait