DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, Polsek Tarub menggelar kegiatan sarapan bersama dan sosialisasi tentang budaya tertib hukum serta bahaya kenakalanBACA JUGA:SMP Negeri 1 Balapulang Kabupaten Tegal Ikuti Gerakan Nasional Aksi Bergizi remaja di halaman SMP Negeri 1 Tarub. Acara yang dihadiri oleh seluruh siswa, dewan guru dan staf TU SMPN 1 Tarub ini berlangsung meriah dan mendapat sambutan positif dari seluruh peserta.
Kegiatan diawali dengan sambutan hangat dari Kepala SMP Negeri 1 Tarub, Supajar SPd MMPd. Dalam sambutannya, dia menyampaikan pentingnya menanamkan nilai-nilai hukum sejak usia dini.
"Dengan memahami hukum, diharapkan para siswa dapat menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab," ujarnya.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan kegiatan sarapan bersama yang semakin mempererat tali silaturahmi antara pihak sekolah dengan Polsek Tarub. Suasana keakraban terasa saat seluruh peserta menikmati hidangan yang telah disediakan.
BACA JUGA:DPD PAN Kabupaten Pemalang Resmi Dukung Mansur-Bobby
Kegiatan inti pada acara ini adalah sosialisasi tentang budaya tertib hukum dan bahaya kenakalan remaja yang disampaikan langsung oleh Kapolsek Tarub IPTU Muhlisin. Dalam paparannya, dia menjelaskan berbagai macam bentuk pelanggaran hukum yang sering dilakukan oleh remaja serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan.
"Kenakalan remaja dapat merusak masa depan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh siswa untuk menghindari segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum," tegasnya.
BACA JUGA:Hidupkan Kembali Program Pamsimas di Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal
Selain itu, kapolsek juga memberikan tips-tips bagaimana cara menjadi remaja yang baik dan taat hukum. Dia menekankan pentingnya peran orang tua, guru dan lingkungan sekitar dalam membentuk karakter remaja.
Di akhir acara, para siswa terlihat antusias bertanya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Polsek Tarub sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum para siswa.