50 Pelaku Usaha IRTP di Kabupaten Tegal Ikuti Penyuluhan Keamanan Pangan

Rabu 14-08-2024,14:15 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Sebanyak 50 pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kabupaten Tegal mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP).

Bimtek ini diadakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal di lingkungan Pemkab Tegal selama 2 hari.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengawasan Farmasi Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman Dinkes Kabupaten Tegal Pangestutiningsih mengatakan, tujuan bimtek ini agar pangan olahan yang diproduksi oleh IRTP memiliki izin produksi pangan olahan industri rumah tangga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

BACA JUGA:Bangun Kekompakan Pilar Sosial, Dinsos Kabupaten Tegal Lomba Pitulasan

Selain itu juga untuk meningkatkan keamanan dan mutu produk IRTP yang akan beredar di masyarakat melalui peningkatan efektivitas pengawasan pre-market pangan industri rumah tangga sehingga dapat bersaing di pasar modern, baik pasar domestik maupun internasional.

Bimtek ini diprioritaskan bagi pemilik atau penanggung jawab IRTP yang belum pernah mengikuti PKP dan sedang dalam tahap pemenuhan komitmen penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Dirinya tak menampik, sejauh ini sudah banyak industri skala kecil hingga skala menengah yang terdaftar sebagai IRTP dengan nomor pangan industri rumah tangga.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Mulai Dropping Air Bersih

Namun, berdasarkan hasil pengawasan dan hasil kajian yang dilakukan BPOM, masih banyak ditemukan pemberian SPP-IRT yang belum memenuhi ketentuan.

Jika mendasari aturan, pelaku usaha memang wajib mengikuti PKP dengan nilai minimal 60, sarana produksi pangan diperiksa dengan hasil pemeriksaan tergolong level I dan II serta jenis pangan yang didaftarkan sesuai dengan yang tercantum dalam peraturan.

"Untuk itulah, kita menggelar bimtek PKP ini," kata Pangestutiningsih.

BACA JUGA:Silaturahim ke Habib Syech, Pj Wali Kota Tegal Berencana Undang untuk Bersalawat Bersama

Ketua Tim Pengendalian Pengawasan Makan dan Minum Dinkes Kabupaten Tegal, Imamiyatun Nadhiroh SKM MM menambahkan, untuk pemateri dalam kegiatan tersebut yakni, tenaga PKP/DFI yang sudah memiliki Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

"Bimtek ini memang penting agar pelaku usaha dapat meningkatkan keamanan dan mutu produk IRTP," tukasnya. (adv)

Kategori :