DISWAY JATENG.ID - Cara berhenti dari jeratan pinjol ilegal kini menjadi solusi agar terhindar dari berbagai risiko yang merugikan. Bagi kalian yang terlanjur galbay dan ingin bebas dari jeratan pinjol yang ilegal, simak artkel ini sampai tuntas, ya.
Sebaiknya sebelum mengajukan pinjaman secara online, cek legalitas terlebih dahulu apakah legal dan sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau belum, agar tidak terjerat pinjaman yang ilegal. Jika sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal perlu mengetahui cara berhenti dari jeratan pinjol ilegal yang bikin resah.
Biasanya pinjol ilegal menawarkan berbagai keuntungan yang menarik, seperti cepat cair, bunga rendah dan lainnya. Yang membuat banyak orang tertarik hingga lalai bahwa pinjol tersebut ilegal. Namun jika sudah terlanjur terjerat ke dalamnya, cara berhenti dari jeratan pinjol ilegal menjadi solusi tepatnya.
Lantas, bagaimana cara berhenti dari jeratan pinjol ilegal? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
BACA JUGA:10 Cara Mengatasi Jeratan Pinjol Ilegal dengan Tepat
Sebagai informasi, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memberantas 2.559 pinjol ilegal sepanjang 1 Januari 2023 hingga 28 Maret 2024.
Tidak hanya itu, pengaduan entitas ilegal yang diterima OJK juga cukup banyak. Hingga periode tersebut, OJK telah menerima 4.985 pengaduan pinjol ilegal.
Adapun, saat ini terdapat 8 kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat utang pinjol ilegal. Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Halimatus Sa'diyah memaparkan 42% datang dari kalangan guru, disusul 21% korban PHK, dan 17% dari kalangan ibu rumah tangga.
Kemudian 9% yaitu karyawan, 4% pedagang, dan 3% pelajar. Lalu, sisanya ialah tukang pangkas rambut dan ojek online masing-masing 2% dan 1%. “Faktor utamanya yaitu rendahnya literasi keuangan demi memenuhi kebutuhan gaya hidup. Biasanya dipilih karena ada kemudahan, pinjol ilegal itu biasanya cepat (cairnya), karena tidak diteliti profil risikonya (si peminjam),” ujarnya dalam UOB Literacy Circle, Rabu (24/4/2024).
Cara Berhenti dari Jeratan Pinjol Ilegal
1. Hindari Pinjaman Lain untuk Bayar Utang
BACA JUGA:3 Tips Keluar Jeratan Pinjol Ilegal Jika Terlanjur Galbay
Jangan mencari pinjaman baru untuk melunasi utang yang lama. Ini hanya akan membuat kalian semakin terjebak dalam siklus utang.
2. Hubungi Perusahaan Pinjol
Cobalah untuk menghubungi perusahaan pinjol dan diskusikan kemungkinan untuk restrukturisasi kredit atau penjadwalan ulang pembayaran utang.