PGRI Batang Dorong Guru PPPK Jadi PNS Tanpa Tes, Ini Alasannya

PGRI Batang Dorong Guru PPPK Jadi PNS Tanpa Tes, Ini Alasannya

Ketua PGRI Kabupaten Batang, Arief Rohman.-Disway Jateng/ Bakti Buwono -

BATANG, diswayjateng.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten BATANG mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, PGRI Batang meminta pemerintah memberikan afirmasi lebih luas bagi guru PPPK yang telah lama mengabdi.

Sebelumnya, para guru itu juga sudah melalui proses seleksi untuk mendapatkan status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Ketua PGRI Kabupaten Batang, Arief Rohman, bahkan mendorong agar guru PPPK dapat beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa harus mengikuti tes kembali.

BACA JUGA: Ketika Uang Lusuh Warga Batang di Laci Kembali Bernilai, Ada Pegadaian dan BI di Tengahnya

BACA JUGA: 5 Hektare Lahan Rob Batang Dibidik untuk Budidaya Nila Salin

"Kami atas nama PGRI mengapresiasi dan terima kasih kepada pemerintah yang sudah menyampaikan informasi awal. Tentu saja sudah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif," kata Arief Rohman, Rabu, 30 September 2026.

Menurut dia, PGRI memahami adanya rencana pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada guru PPPK penuh waktu mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara bertahap.

Dalam informasi yang disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), skema tersebut direncanakan berlangsung mulai 2027 hingga 2029.

Dari sekitar 400 ribu guru PPPK yang menjadi bagian dari skema tersebut secara nasional, alokasinya direncanakan 30 persen pada 2027, 30 persen pada 2028, dan 40 persen pada 2029.

BACA JUGA: Dari Puisi sampai Public Speaking, Ratusan Siswa SMP Batang Adu Skill Bahasa

BACA JUGA: Rekonstruksi Jembatan Kali Belo Tersono Batang Capai 74,54 Persen, Rampung November

PGRI Batang menyambut positif rencana tersebut. Namun, organisasi profesi guru itu meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi guru PPPK yang sebagian besar telah berusia lebih dari 35 tahun.

Arief mengatakan, para guru tersebut juga telah melalui proses seleksi ketika memperoleh status PPPK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: