Desa Grenggeng Bentuk 80 Agen Perlinsos, Data Bansos Warga Bakal Diverifikasi

Desa Grenggeng Bentuk 80 Agen Perlinsos, Data Bansos Warga Bakal Diverifikasi

Pemerintah Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, membentuk 80 Agen Perlinsos untuk membantu verifikasi dan pembaruan data perlindungan sosial warga, Selasa (29/9/2026).-diswayjateng/Muharom Adi Yuliarta-

KEBUMEN, diswayjateng.id – Pemerintah Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten KEBUMEN, membentuk tim relawan Agen Perlinsos untuk membantu melakukan verifikasi dan pembaruan data perlindungan sosial di tingkat desa.

Sebanyak 80 kader disiapkan untuk menjadi bagian dari tim tersebut. Pembentukan Agen Perlinsos ini disosialisasikan di Desa Grenggeng, Selasa (29/9/2026).

Kepala Desa Grenggeng, Eri Listiawan, mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan upaya pemerintah desa merespons persoalan akurasi data perlindungan sosial yang selama ini masih ditemukan di lapangan.

Menurut Eri, perubahan data dapat dilakukan melalui sejumlah jalur, di antaranya pemerintah desa, agen perlindungan sosial, maupun usulan masyarakat secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

BACA JUGA: Prabowo Disebut Punya Emas 10 Gram dalam Data Bansos, Kades Grenggeng Soroti Adanya Data Ghoib

BACA JUGA: Demak Dikepung Banjir dan Rob, Bupati Eisti’anah Minta PMI Selalu Siaga

“Kita coba akomodir supaya ada prosedur yang bisa mengubah data melalui Agen Perlinsos. Secara regulasi, Kemensos dan BPS juga sudah menyosialisasikan bahwa masyarakat desa bisa menjadi agensi perlinsos,” kata Eri.

Namun, kata dia, pemerintah desa memilih membentuk dan mengorganisasi agen tersebut agar proses pengusulan perubahan data di wilayahnya dapat lebih terkontrol.

“Harapannya nanti setiap Agen Perlinsos bekerja atau masyarakat yang akan melakukan perubahan data bisa dikontrol melalui agen-agen yang sudah diangkat oleh pemerintah desa,” ujarnya.

Eri menyebut keberadaan Agen Perlinsos juga akan membantu pemerintah desa memiliki gambaran lebih lengkap mengenai kondisi bantuan sosial warganya.

BACA JUGA: 5 Hektare Lahan Rob Batang Dibidik untuk Budidaya Nila Salin

BACA JUGA: Seret 6 Oknum Advokat, Polres Rembang Jadwalkan Gelar Perkara Ulang Kasus Pemerasan Kafe

Dengan jumlah sekitar 2.800 kepala keluarga, pemerintah desa nantinya dapat melakukan pendataan warga yang menerima berbagai program bantuan, seperti PKH, BPNT, KIP maupun KIS.

“Pemerintah desa bisa mengetahui warga desa sebanyak 2.800 KK, mana yang mendapatkan bantuan PKH, BPNT, KIP, KIS, semuanya akan terdata dengan adanya Agen Perlinsos ini di Desa Grenggeng,” katanya.

Libatkan RT dan RW

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait