Pemkab Pemalang Diminta Lakukan Perbaikan Pengelolaan Pendapatan

Kamis 01-08-2024,10:00 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk melakukan perbaikan. Diantaranya, perbaikan dalam pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Permintaan berdasarkan hasil evaluasi gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 180/64 tanggal 23 Juli 2024.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pemalang Mansur Hidayat dalam rapat paripurna DPRD di gedung dewan. 

BACA JUGA:Kevin Lilliana Ajak Anak Muda Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Bupati Mansur lebih lanjut menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 180/64 tanggal 23 Juli 2024. Kemudian dibahas dan dilakukan penyempurnaan bersama antara Eksekutif dengan Badan Anggaran DPRD. Kemudian. Untuk selanjutnya dibawa pada Rapat Pimpinan DPRD sebagai dasar Penetapan Peraturan Daerah (Perda).  

Adapun pokok-pokok materi/substansinya didalam hasil evaluasi gubernur, antara lain dalam pos pendapatan, bahwa tim evaluasi Provinsi Jawa Tengah menyarankan Pemerintah Kabupaten Pemalang agar melakukan perbaikan pengelolaan pendapatan. Yaitu penentuan target berbasis potensi riil dan setiap deviasi yang material dilakukan identifikasi guna perbaikan pencapaian kinerja. 

BACA JUGA:Pelatihan Astra Basic Manajemen Program dan Komputer

Pada pos belanja disebutkan dari hasil analisis realisasi anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Pemalang direkomendasikan agar lebih cermat dalam pelaksanaan program atau kegiatan. Serta pengendalian progres fisik dan keuangan dengan tetap mempertimbangkan waktu penyelesaian pekerjaan. Sehingga output atau outcome dapat tercapai secara efektif. 

"Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga dihimbau untuk memperbaiki komposisi belanja. Dengan meningkatkan porsi belanja produktif dan belanja publik yang dapat lebih dirasakan oleh masyarakat,"katanya.

BACA JUGA:Pelatihan Destana untuk Warga Prupuk Utara Kabupaten Tegal

Pada pos pembiayan, dari sisi pos pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Pemalang mendapat saran untuk pada tahun-tahun mendatang agar tetap cermat dalam melakukan perhitungan prognosis pendapatan, mengoptimalkan penyerapan belanja daerah dan memanfaatkan penghematan belanja.  Sehingga dapat memperkecil besaran Silpa pada tahun berjalan. 

Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang disarankan melakukan evaluasi dan analisis kelayakan, analisis portofolio dan analisis risiko pada BUMD yang belum memberikan deviden yang signifikan. Dalam rangka untuk peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian, pendapatan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:DPRD Usulkan Pembangunan Halte di Depan Pasar Margasari Tegal 

"Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah,"tandasnya.

Kategori :