DISWAY JATENG - Ada beberapa kasus mengenai KTP yang disalahgunakan dalam registrasi pinjaman online. Karena itu, kalian perlu tahu cara blokir KTP yang digunakan oleh pinjol agar tidak disalahgunakan .
Kerugian dari penyalahgunaan KTP meliputi, kebocoran sata, penipuan dan lainnya. Dengan cara blokir KTP yang digunakan oleh pinjol bisa menghindari tindak kejahatan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dibawah ini ada beberapa cara blokir KTP yang digunakan oleh pinjol agar tidak disalahgunakan. KTP (Kartu Tanda Penduduk) merupakan hal yang perlu dijaga supaya tidak ada oknum yang menyebarkan dan menyalahgunakan identitas pribadi seseorang.
Lantas, bagaimana cara blokir KTP yang digunakan oleh pinjol? Berikut ada beberapa solusi efektif yang bisa kalian lakukan untuk menghindari kebocoran data dan tindak kejahatan.
BACA JUGA:5 Cara Memblokir KTP yang Disalahgunakan Pinjol, Sampaikan Secepatnya Pengaduan ke Lembaga Terkait
Masalah yang Ditimbulkan Jika Tidak Terdaftar OJK
Terlebih lagi, perlu ditekankan bahwa tidak semua platform pinjol sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menimbulkan permasalahan yang serius dalam menanggapi penyalahgunaan data pribadi berupa KTP yang digunakan oleh pinjol, terutama ketika melibatkan pinjol yang tidak terdaftar. Dalam konteks ini, baik OJK maupun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menghadapi kesulitan dalam melakukan tindak lanjut dan penanganan terhadap kasus-kasus penyalahgunaan KTP tersebut. Keberadaan platform yang tidak terdaftar bisa menciptakan celah yang memperumit upaya pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen.
Penting untuk segera bertindak, jika kalian merasa pernah mengalami hal ini. Dalam melindungi diri dari risiko ini, ada beberapa langkah penting yang bisa diambil untuk membatasi penggunaan KTP yang disalahgunakan. Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
4 Cara Blokir KTP yang Digunakan Oleh Pinjol
Kasus KTP digunakan untuk pinjol oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sudah sering terjadi. Karena itu, terdapat beberapa cara efektif agar identitas pribadi lebih aman dan terjaga.
BACA JUGA:4 Cara Mengetahui KTP Disalahgunakan dan Tanda-tandanya
1. Melaporkan ke Pihak yang Berwajib
Cara blokir KTP yang digunakan oleh pinjol yaitu dengan melaporkan ke pihak yang berwajib. Jika gangguan akibat penyalahgunaan identitas pribadi semakin tidak terkendali, disarankan membuat laporan ke polisi. Kalian bisa mengajukan pengaduan atau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dengan menyertakan bukti-bukti yang mendukung. Sebaiknya, pastikan untuk memiliki dokumen atau informasi yang jelas dan relevan agar memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan investigasi lebih lanjut.
2. Laporkan ke OJK
Kalian bisa mengirimkan pengaduan melalui email di emailkonsumen@ojk.go.id atau menghubungi saluran resmi OJK di 157, pastikan untuk menyertakan dokumen pendukung dan kronologi kejadian. OJK meminta agar masyarakat melengkapi dokumen selama 20 hari, dan sangat penting untuk mengirimkan dokumen yang lengkap sesuai dengan permintaan mereka. Jika dokumen kurang lengkap, upayakan untuk melengkapinya dalam waktu yang ditentukan.